Peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus
1945 tidak terjadi begitu saja. Perjuangan
bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad-abad
dengan pengorbanan jiwa dan raga. Perjuangan memperoleh kemerdekaan ini
akhirnya tercapai pada tanggal 17 agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan ini tidak lepas dari rentetan peristiwa
sebelumnya, berawal pada tanggal
6 Agustus
1945 sebuah bom atom
dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat
yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari
kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau
"Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam
bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan
Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan
di atas Nagasaki
sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya.
Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan
kemerdekaannya.
Soekarno,
Hatta selaku pimpinan PPKI
dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan
ketua BPUPKI
diterbangkan ke Dalat,
250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal
Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang
kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia,
pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir
telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan
menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal
12 Agustus
1945, Jepang melalui Marsekal
Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman
bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan
proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara
kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 24 Agustus.
Dua hari
kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir
mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap
hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap
saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam
kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada
Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang
memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan
pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang
Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak
memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan
buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah'
dari Jepang (sic).
Pada tanggal
14 Agustus
1945 Jepang menyerah
kepada Sekutu.
Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di
Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di
Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh
mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk
lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka
tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi.
Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak
menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh
Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan
pemberian Jepang.
Soekarno dan
Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh
konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor
tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke
kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka
Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka
dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia
belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang
dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di
kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan
dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari
kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia
makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada
16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak
muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Berikut adalah
beberapa peristiwa menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
PERISTIWA
MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Peristiwa Rengasdengklok
Pada tanggal 16 Agustus 1945 , Indonesia
mengalami kekosongan kekuasan (vacuum of power). Saat itu Jepang sudah menyerah
kepada sekutu, sedangkan pasukan sekutu yang mengambil kekuasaan atas Indonesia
belum datang. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia mendapatkan kesempatan yang
tepat untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Akan tetapi, untuk
memproklamasikan kemerdekaan tersebut timbul perbedaan pendapat antara golongan
tua dengan golongan muda.
Golongan tua, yang di antaranya
adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo, menghendaki agar
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan dengan mengadakan Sidang PPKI
terlebih dahulu. Dengan pertimbangan Jepang masih tetap berkuasa dan bersenjata
lengkap, sebab jika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI pasti akan
dicegah oleh Jepang.
Sedangkan golongan muda, yang di
antaranya adalah Sukarni, Adam Malik, Chairul Saleh, Yusuf Kunto dan Wikana,
menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI. Dengan
pertimbangan jika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan mengadakan Sidang
PPKI terlebih dahulu, kemerdekaan itu akan dianggap sebagai ciptaan Jepang, dan
pasti akan segera dihancurkan oleh pasukan Sekutu yang tak lama akan tiba di
Indonesia.
Atas dasar perbedaan pendapat
itulah yang membawa golongan muda untuk menjauhkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh.
Hatta dari pengaruh Jepang, sehingga terjadi peristiwa “penculikan” kedua tokoh
Proklamasi itu untuk dibawa ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 pagi.
Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota
PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan
Guntur yang baru
berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah
agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini,
mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang
telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Rengasdengklok itulah Ir.
Soekarno didesak oleh para golongan muda dan akhirnya bersedia untuk
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan Jepang. Kesediaan Ir.
Soekarno itu segera disebarluaskan. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar
Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para
pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di
Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes
(sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan
setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan
rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat
rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Peristiwa di Rumah Laksamana Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta
kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro
Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala
pemerintahan militer Jepang (Gunseikan)
di Hindia
Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi
Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala
Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan
rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus
1945 telah diterima
perintah dari Tokyo
bahwa Jepang harus menjaga status quo,
tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia
sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno
dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap
seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh
Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja
PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas
itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh
Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira
penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak
punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura,
Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1)
diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi.
Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura,
Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Menjelang pagi, pada
tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan oleh Ir. Soekarno,
Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo yang disaksikan oleh Sukarni, Sayuti Melik, B.M.
Diyah, dan Sudiro.. Myoshi yang
setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut
tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut
mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan
itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno
menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power".
Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang
membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih
didengungkan.
Naskah yang
ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dibacakan di hadapan peserta rapat setelah mendapat
persetujuan isi serta siapa yang menandatangani, teks tersebut kemudian diketik
oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh
Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan
mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor
perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya
pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan
Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl.
Proklamasi no. 1).
Detik-Detik Proklamasi
Perundingan
antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di
ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks
proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.
Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir
B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang
menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik.
Teks naskah Proklamasi asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno
sebagai pencatat dan diubah oleh Mohammad
Hatta dan Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo,
yang isinya adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam
tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia
.
Teks
Proklamasi Asli
Naskah Proklamasi Asli ini ditinggal
begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.
B.M. Diah
menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama
46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto
di Bina Graha
pada 29 Mei 1992.
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan
sebutan naskah "Proklamasi
Otentik" merupakan hasil ketikan oleh Sayuti Melik (seorang tokoh
pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan
kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo
jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Teks Proklamasi Otentik
(Keterangan: Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas (baik pada teks naskah Proklamasi Asli maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605", karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun 2605".)
Perbedaan teks naskah Proklamasi Asli dan Otentik
Di dalam teks naskah Proklamasi
Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
·
Kata "Proklamasi"
diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
·
Kata "Hal2"
diubah menjadi "Hal-hal",
·
Kata "tempoh"
diubah menjadi "tempo",
·
Kata "Djakarta,
17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8
tahoen 05",
·
Kata "Wakil2
bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
·
Isi naskah Proklamasi
Asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno
sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad
Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan
oleh Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda
yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
·
Pada naskah Proklamasi
Asli memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi
Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno
dan Drs. Mohammad
Hatta.
Patung, proses pengetikan naskah Proklamasi oleh
Sayuti Melik
Setelah
selesai merumuskan dan mengesahkan teks proklamasi, pagi harinya pada 17
Agustus 1945 para pemimpin nasional dan para pemuda kembali ke rumah
masing-masing untuk mempersiapkan penyelenggaraan pembacaan teks proklamasi.
Rakyat dan tentara Jepang menyangka pembacaan proklamasi akan dilaksanakan di
Lapangan Ikada sehingga tentara Jepang memblokade Lapangan Ikada.
Bahkan
Barisan Pemuda telah berdatangan ke Lapangan Ikada dalam rangka menyaksikan
pembacaan teks proklamasi. Pemimpin Barisan Pelopor Sudiro juga datang ke
Lapangan Ikada dan melihat pasukan Jepang dengan senjata lengkap menjaga ketat
lapangan itu. Sudiro kemudian melaporkan keadaan itu kepada Muwardi, Kepala
Keamanan Soekarno. Oleh karena itu, disepakati bahwa proklamasi akan diikrarkan
di rumah Soekarno Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Halaman rumah
Soekarno sudah dipadati oleh massa menjelang pembacaan teks proklamasi. Dr.
Muwardi memerintahkan kepada Latief Hendraningrat untuk menjaga keamanan
pelaksanaan upacara. Latif dibantu oleh Arifin Abdurrahman berusaha untuk
mengantisipasi gangguan tentara Jepang. Terlihat suasana sangat sibuk. Suwiryo,
Wakil Walikota Jakarta meminta kepada Wilopo untuk mempersiapkan perlengkapan
yang diperlukan. Wilopo kemudian meminjam mikrofon dan beberapa pengeras suara
ke toko elektronik milik Gunawan.
Untuk
keperluan tiang bendera, Sudiro memerintahkan kepada S. Suhud, Komandan
Pengawal Rumah Soekarno untuk mencari tiang bendera. Suhud mendapatkan sebatang
tiang bambu dari belakang rumah dan menanamnya di dekat teras, kemudian diberi
tali. Ia lupa bahwa di depan rumah ada dua tiang bendera dari besi yang tidak
terpakai. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu itu suasana panik. Di tempat
lain, Fatmawati mempersiapkan bendera yang dijahit dengan tangan dan ukuran
yang tidak standar.
Suasana
semakin panas. Para pemuda menghendaki agar pembacaan teks proklamasi segera
dilaksanakan. Mereka sudah tidak sabar lagi karena sudah menunggu sejak pagi.
Mereka mendesak Muwardi untuk mengingatkan Soekarno karena hari semakin siang.
Namun, Soekarno menolak jika ia harus melaksanakannya sendiri tanpa Hatta.
Suasana menjadi tegang karena Muwardi terus mendesak Soekarno untuk segera
membacakan teks proklamasi tanpa harus menunggu kehadiran Hatta. Untunglah lima
menit sebelum pelaksanaan upacara Hatta datang dan langsung menemui Soekarno untuk
segera melaksanakan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Upacara
dipimpin oleh Latief Hendraningrat dan tanpa protokol. Latief segera memimpin
barisan dan menyiapkan untuk berdiri dengan sikap sempurna. Soekarno kemudian
mempersiapkan diri dan mendekati mikrofon. Sebelum membacakan teks proklamasi,
Soekarno membacakan pidato singkat yang isinya adalah sebagai berikut.
"Saudara-saudara
sekalian ! saya telah minta saudara hadir di sini, untuk
menyaksikan suatu peristiwa maha penting dalam sejarah
kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang
untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun.
Gelombangnya aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya ada
turunnya. Tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita. Juga di dalam
jaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti. Di
dalam jaman Jepang ini tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada
mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri.
Tetap kita percaya pada kekuatan sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita
benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air kita
di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil
nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya. Maka kami,
tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari
seluruh Indonesia , permusyawaratan itu seia-sekata berpendapat,
bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara! Dengan ini kami
menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah Proklamasi kami: PROKLAMASI;
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia .
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan
dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta , 17
Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta.
Demikianlah saudara-saudara! Kita
sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah
air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun
Negara kita! Negara Merdeka. Negara Republik Indonesia merdeka,
kekal, dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu".
Ir.Soekarno
saat membacakan teks proklamasi
Dengan inti pidato
sebagai berikut:
a.
Perjuangan melawan kolonial telah cukup panjang dan memerlukan keteguhan hati.
b. Cita-cita
perjuangan itu adalah kemerdekaan Indonesia.
c. Indonesia
yang berdaulat harus mampu menentukan arah dan kebijakannya sendiri, menjadi
negara yang diakui oleh bangsabangsa lain di dunia.
Setelah itu,
Soekarno membacakan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Pidato
ditutup dengan kalimat: “demikianlah saudara-saudara! Kita sekarang telah
merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa
kita! Mulai saat ini, kita menyusun negara kita 1 negara merdeka, negara
Republik Indonesia Merdeka, kekal dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati
kemerdekaan Indonesia”.
Acara berikutnya setelah
pembacaan selesai adalah pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh
Latief Hendraningrat dan Suhud. Pada awalnya Trimurti
diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan
bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Suhud untuk tugas tersebut.
Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati
beberapa hari sebelumnya.Bendera merah putih dinaikkan dengan diiringi lagu
“Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman yang secara spontan dinyanyikan oleh
para hadirin. Selesai pengibaran bendera, upacara ditutup dengan wakil walikota
Jakarta saat itu dan Moewardi pimpinan Barisan
Pelopor. Dengan demikian, selesailah upacara proklamasi kemerdekaan yang
menjadi tonggak berdirinya negara Republik Indonesia yang berdaulat. Sampai
saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen
Nasional.
Pengibaran bendera pada 17 Agustus 1945
Setelah upacara selesai
berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan
Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak
mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut
Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta
memberikan amanat singkat kepada mereka.
Sebuah
peristiwa besar telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia.
Meskipun peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam, namun telah
membawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Keberhasilan bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki
arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tugu
Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu Jalan Pegangsaan
Timur) tempat dibacakannya Naskah
"Proklamasi Otentik"
pada tanggal 17 Agustus
1945
Pada tanggal 18 Agustus
1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan,
mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara
Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan
demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk
Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan
M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI
sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden
dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Kelompok
pemuda yang cukup berperan dalam penyebarluasan berita proklamasi adalah kelompok
Sukarni. Kelompok ini bermarkas di Bogor Lama (sekarang Jalan Dr. Sahardjo,
S.H.) yang berusaha mengatur strategi untuk mengatur penyebarluasan berita
proklamasi. Seluruh alat komunikasi yang tersedia dipergunakan, seperti
pengeras suara, pamflet, bahkan mobil-mobil dikerahkan ke seluruh kota Jakarta.
Propaganda ini dimaksudkan pula untuk mengerahkan massa agar hadir dalam
pembacaan teks proklamasi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Setelah
proklamasi dikumandangkan, berita proklamasi yang sudah tersebar di seluruh
penjuru kota Jakarta segera disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Pada hari itu
juga teks proklamasi sudah diserahkan oleh Syahrudin, wartawan Domei kepada
kepala kantor bagian radio W.B. Palenewen untuk disiarkan. Palenewen kemudian
meminta F.Wuz seorang penyiar, agar menyiarkan berita proklamasi tiga kali
berturut-turut. Sayangnya, baru dua kali berita disiarkan, tentara Jepang
segera memerintahkan agar penyiaran dihentikan.
Tetapi,
Palenewen tetap memerintahkan Wuz untuk menyiarkan berita proklamasi, bahkan
terus diulangi setiap setengah jam hingga pukul 16.00. Akibatnya, pimpinan
tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita tersebut dan
mengatakannya sebagai kekeliruan. Kemudian, pada Senin 20 Agustus 1945 pemancar
radio itu disegel oleh Jepang dan karyawannya dilarang masuk.
Disegelnya
pemancar radio pada kantor berita Domei tidak menghalangi tekad para pemuda
untuk menyebarkan berita proklamasi. Para pemuda membuat pemancar baru dengan
bantuan sejumlah teknisi radio, Sukarman, Sutanto, Susilahardja, dan Suhandar.
Alat-alat pemancar dibawakan dari kantor berita Domei secara sembunyi-sembunyi
ke rumah Palenewen dan sebagian ke Jalan Menteng Nomor 31. Walaupun dengan
susah payah, akhirnya pemancar baru di Jalan Menteng jadi dengan kode panggilan
DJK I. Pemancar inilah yang banyak berperan dalam menyiarkan berita proklamasi.
Penyebaran
berita proklamasi tidak terbatas melalui udara, tetapi juga melalui pers dan
selebaran-selebaran kertas. Dalam hal ini, peran buruh kereta api sangat besar
dalam membawa berita proklamasi melalui surat-surat selebaran. Pada 20 Agustus
1945, hampir seluruh harian di Jawa memuat berita proklamasi dan UUD Negara
Republik
Indonesia yang baru saja dibentuk. Selanjutnya, berita proklamasi dengan cepat
tersebar ke seluruh penjuru tanah air, yang segera pula mendapat sambutan dari
rakyat.
MAKNA
PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945
Hakikat Proklamasi
Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan yang gigih para
pendiri Negara. Selanjutnya kita berkewajiban untuk mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan, sehingga meningkatkan kualitas pemahaman kita akan makna
Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri dan makna hidup berbangsa dan bernegara yang
bebas dari belenggu penjajahan.
2.2 Apa yang dimaksud dengan Proklamasi itu?
Asal kata
Proklamasi adalah dari kata “proclamatio” (bhs. Yunani) yang artinya pengumuman
kepada seluruhrakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yangberhubungan
dengan ketatanegaraan.Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumumankepada seluruh
rakyat akan adanya kemerdekaan.Pengumuman akan adanya kemerdekaan
tersebutsebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat darinegara yang
bersangkutan namun juga kepada rakyatyang ada di seluruh dunia dan kepada semua
bangsa yangada di muka bumi ini.
Dengan
Proklamasi, telah diserukan kepada wargadunia akan adanya sebuah negara baru
yang terbebas daripenjajahan negara lain.Dengan Proklamasi, telah lahir sebuah
negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang
telah ada sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak awal munculnya negara baru
dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negaranegara lain di
dunia. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa juga dapat merupakan puncak
revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan
untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu
bangsa yang belum merdeka merupakan sesuatu yang sangat diidamidamkan untuk
terlaksananya, dikarenakan dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang
bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain. Dengan Proklamasi
Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan
bangsanya. Dengan Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan dapat
meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta dapat mengejar segala
ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi
yang dimilikinya. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa
merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya, sehingga untuk meraihnya, suatu
bangsa harus berjuang mati-matian penuh pengorbanan.
Pada
umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
a) melepaskan
diri dari belenggu penjajahan bangsa lain;
b) dapat
hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan
antar bangsa di dunia internasional;
c) mencapai
tujuan nasional bangsa.
Untuk
memenuhi maksud dikumandangkannya kemerdekaan, maka setelah Proklamasi
Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan haruslah mempertahankannya dengan segala
upaya dan dengan perjuangan yang gigih untuk mengisi kemerdekaan yang telah
diproklamasikannya itu, dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional bangsa
sebagai cita-cita bangsa yang bersangkutan yang telah lama diperjuangkan.
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan puncak perjuangan bangsa
Indonesia yang telah lama dilakukan agar dapat terbebas dari belengggu penjajah
Belanda. Bangsa Indonesia sudah lama berjuang untuk meraih kemerdekaan dengan
penuh pengorbanan jiwa dan raga serta harta benda. Meskipun sebelumnya
perjuangan bangsa Indonesia ini masih bersifat kedaerahan, namun sejak
berdirinya pergerakan bangsa “Boedi Oetomo” pada tahun 1908 telah menunjukkan
tekad kuat perjuangan bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan dan
berdirinya sebuah negara yang berdaulat. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan
bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam.
2.3 Makna Proklamasi Kemerdekaan
Kemerdekaan
adalah cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa dimanapun
berada. Demikian halnya bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahan sangat
panjang dan membuat penderitaan rakyat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia
berusaha untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan
untuk merdeka itu terwujud dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi
Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno–Hatta memiliki makna bahwa bangsa
Indonesia telah menyatakan kepada dunia luar maupun kepada bangsa Indonesia
sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat,
sehingga wajib dihormati oleh negaranegara lain secara layak sebagai bangsa dan
negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat serta hak dan kewajiban
yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar
bangsa di dalam hubungan internasional. Sedangkan pernyataan kepada bangsa
Indonesia sendiri juga untuk memberikan dorongan dan rangsangan bagi bangsa
Indonesia, bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama
dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan
dunia, sehingga mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita
nasional bangsa Indonesia. Pernyataan merdeka dari bangsa Indonesia juga
mempunyai arti sejak saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk
menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
Dengan demikian berarti bahwa bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri
dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri Negara baru,
yaitu Negara Indonesia. Dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan telah
menandai berdirinya sebuah negara baru, dan dengan berdirinya negara baru ini
maka sebagai konsekuensinya negara baru ini harus memiliki tata hukum sendiri
untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut. Sebuah
negara baru merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan
kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).
Mengatur dan menyelenggarakan sesuatu masyarakat inilah diperlukan suatu tata
aturan kehidupan, yang dengan kata lain disebut pula tata hukum.
Proklamasi
Kemerdekaan yang telah dikumandangkan oleh Soekarno–Hatta menjadi tonggak bagi
berdirinya negara Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan tersebut menjadi dasar bagi
berjalannya kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Oleh karena itulah Proklamasi
Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari
tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi
berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang
lain-lainnya. Dengan kata lain, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan
norma pertama dari pada tata hukum baru, yaitu tata hukum Indonesia.
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembentukan negara yang dicetuskan melalui
proklamasi tersebut bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya
sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi
kemerdekaan Indonesia menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur serta lepas dari belenggu penjajahan
bangsa lain.
Secara garis besar, Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia juga memiliki makna sebagai berikut:
1.
Apabila
dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan
bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan
menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2.
Apabila
dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa
Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia
yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3.
Proklamasi
merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4.
Proklamasi
menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh
dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk
menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5.
Proklamasi
merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan
motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
FUNGSI PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945
Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mempunyai fungsi yang sangat penting bagi Bangsa
Indonesia. Secara garis besarnya fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa
Indonesia tidak jauh berbeda dari makna yang terkandung di dalamnya, yaitu
sebagai berikut :
a.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai puncak
perjuangan bangsa Indonesia.
b.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai
pemersatu bangsa.
c.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai sumber
hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari
Sabang sampai Merauke.
d.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai titik
tolak dari pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
e.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai titik tolak
perubahan dari tata hukum kolonial menjadi tata hukum nasional.
f.
Bangsa Indonesia dapat melaksanakan
pembangunan karena telah merdeka
g.
Bangsa-bangsa di dunia mengetahui bahwa
bangsa Indonesia telah merdeka
h.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa
sehingga bangsa Indonesia berhak mengatur dan menentukan nasibnya sendiri
i.
Indonesia memiliki kedaulatan penuh, tanpa
dicampuri oleh kekuasaan dari negara lain
No comments:
Post a Comment