Monday, March 7, 2016

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia



Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak terjadi begitu saja. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad-abad dengan pengorbanan jiwa dan raga. Perjuangan memperoleh kemerdekaan ini akhirnya tercapai pada tanggal 17 agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan ini tidak lepas dari rentetan peristiwa sebelumnya, berawal pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Berikut adalah beberapa peristiwa menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
PERISTIWA MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
 Peristiwa Rengasdengklok

Pada tanggal 16 Agustus 1945 , Indonesia mengalami kekosongan kekuasan (vacuum of power). Saat itu Jepang sudah menyerah kepada sekutu, sedangkan pasukan sekutu yang mengambil kekuasaan atas Indonesia belum datang. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia mendapatkan kesempatan yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Akan tetapi, untuk memproklamasikan kemerdekaan tersebut timbul perbedaan pendapat antara golongan tua dengan golongan muda.
Golongan tua, yang di antaranya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo, menghendaki agar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan dengan mengadakan Sidang PPKI terlebih dahulu. Dengan pertimbangan Jepang masih tetap berkuasa dan bersenjata lengkap, sebab jika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI pasti akan dicegah oleh Jepang.
Sedangkan golongan muda, yang di antaranya adalah Sukarni, Adam Malik, Chairul Saleh, Yusuf Kunto dan Wikana, menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI. Dengan pertimbangan jika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan mengadakan Sidang PPKI terlebih dahulu, kemerdekaan itu akan dianggap sebagai ciptaan Jepang, dan pasti akan segera dihancurkan oleh pasukan Sekutu yang tak lama akan tiba di Indonesia.
Atas dasar perbedaan pendapat itulah yang membawa golongan muda untuk menjauhkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari pengaruh Jepang, sehingga terjadi peristiwa “penculikan” kedua tokoh Proklamasi itu untuk dibawa ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 pagi. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Rengasdengklok itulah Ir. Soekarno didesak oleh para golongan muda dan akhirnya bersedia untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan Jepang. Kesediaan Ir. Soekarno itu segera disebarluaskan. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.

Peristiwa di Rumah Laksamana Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Menjelang pagi, pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo yang disaksikan oleh Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diyah, dan Sudiro.. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Naskah yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dibacakan di hadapan peserta rapat setelah mendapat persetujuan isi serta siapa yang menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
                          Detik-Detik Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik.
Teks naskah Proklamasi asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat dan diubah oleh Mohammad Hatta dan  Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, yang isinya adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia
.
Teks Proklamasi Asli
Naskah Proklamasi Asli ini ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. B.M. Diah menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik" merupakan hasil ketikan oleh  Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Teks Proklamasi Otentik

(Keterangan: Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas (baik pada teks naskah Proklamasi Asli maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605", karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun 2605".)
Perbedaan teks naskah Proklamasi Asli dan Otentik
Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
·         Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
·         Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
·         Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
·         Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
·         Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
·         Isi naskah Proklamasi Asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh  Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
·         Pada naskah Proklamasi Asli memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

Patung,  proses pengetikan naskah Proklamasi oleh Sayuti Melik
Setelah selesai merumuskan dan mengesahkan teks proklamasi, pagi harinya pada 17 Agustus 1945 para pemimpin nasional dan para pemuda kembali ke rumah masing-masing untuk mempersiapkan penyelenggaraan pembacaan teks proklamasi. Rakyat dan tentara Jepang menyangka pembacaan proklamasi akan dilaksanakan di Lapangan Ikada sehingga tentara Jepang memblokade Lapangan Ikada. 
Bahkan Barisan Pemuda telah berdatangan ke Lapangan Ikada dalam rangka menyaksikan pembacaan teks proklamasi. Pemimpin Barisan Pelopor Sudiro juga datang ke Lapangan Ikada dan melihat pasukan Jepang dengan senjata lengkap menjaga ketat lapangan itu. Sudiro kemudian melaporkan keadaan itu kepada Muwardi, Kepala Keamanan Soekarno. Oleh karena itu, disepakati bahwa proklamasi akan diikrarkan di rumah Soekarno Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Halaman rumah Soekarno sudah dipadati oleh massa menjelang pembacaan teks proklamasi. Dr. Muwardi memerintahkan kepada Latief Hendraningrat untuk menjaga keamanan pelaksanaan upacara. Latif dibantu oleh Arifin Abdurrahman berusaha untuk mengantisipasi gangguan tentara Jepang. Terlihat suasana sangat sibuk. Suwiryo, Wakil Walikota Jakarta meminta kepada Wilopo untuk mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan. Wilopo kemudian meminjam mikrofon dan beberapa pengeras suara ke toko elektronik milik Gunawan.
Untuk keperluan tiang bendera, Sudiro memerintahkan kepada S. Suhud, Komandan Pengawal Rumah Soekarno untuk mencari tiang bendera. Suhud mendapatkan sebatang tiang bambu dari belakang rumah dan menanamnya di dekat teras, kemudian diberi tali. Ia lupa bahwa di depan rumah ada dua tiang bendera dari besi yang tidak terpakai. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu itu suasana panik. Di tempat lain, Fatmawati mempersiapkan bendera yang dijahit dengan tangan dan ukuran yang tidak standar.
Suasana semakin panas. Para pemuda menghendaki agar pembacaan teks proklamasi segera dilaksanakan. Mereka sudah tidak sabar lagi karena sudah menunggu sejak pagi. Mereka mendesak Muwardi untuk mengingatkan Soekarno karena hari semakin siang. Namun, Soekarno menolak jika ia harus melaksanakannya sendiri tanpa Hatta. Suasana menjadi tegang karena Muwardi terus mendesak Soekarno untuk segera membacakan teks proklamasi tanpa harus menunggu kehadiran Hatta. Untunglah lima menit sebelum pelaksanaan upacara Hatta datang dan langsung menemui Soekarno untuk segera melaksanakan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Upacara dipimpin oleh Latief Hendraningrat dan tanpa protokol. Latief segera memimpin barisan dan menyiapkan untuk berdiri dengan sikap sempurna. Soekarno kemudian mempersiapkan diri dan mendekati mikrofon. Sebelum membacakan teks proklamasi, Soekarno membacakan pidato singkat yang isinya adalah sebagai berikut.
"Saudara-saudara sekalian saya telah minta saudara hadir di sini, untuk menyaksikan suatu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia  telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun. Gelombangnya aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya ada turunnya. Tetapi jiwa  kita tetap menuju ke arah cita-cita. Juga di dalam jaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti. Di dalam jaman  Jepang ini tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada  mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri. Tetap kita percaya pada kekuatan sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil  nasib bangsa dan nasib tanah air  kita  di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang  berani mengambil nasib dalam tangan  sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya. Maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia , permusyawaratan itu seia-sekata  berpendapat,  bahwa sekaranglah  datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara! Dengan ini kami menyatakan kebulatan  tekad itu. Dengarkanlah Proklamasi kami: PROKLAMASI; Kami  bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia . Hal-hal  yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta , 17 Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta.
Demikianlah saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi  yang mengikat tanah air kita dan  bangsa  kita! Mulai saat  ini kita menyusun  Negara  kita!  Negara Merdeka.  Negara Republik Indonesia  merdeka, kekal, dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu".

Ir.Soekarno saat membacakan teks proklamasi
Dengan inti pidato sebagai berikut:
a. Perjuangan melawan kolonial telah cukup panjang dan memerlukan keteguhan hati.
b. Cita-cita perjuangan itu adalah kemerdekaan Indonesia.
c. Indonesia yang berdaulat harus mampu menentukan arah dan kebijakannya sendiri, menjadi negara yang diakui oleh bangsabangsa lain di dunia.

Setelah itu, Soekarno membacakan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Pidato ditutup dengan kalimat: “demikianlah saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini, kita menyusun negara kita 1 negara merdeka, negara Republik Indonesia Merdeka, kekal dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan Indonesia”.
Acara berikutnya setelah pembacaan selesai adalah pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Suhud untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya.Bendera merah putih dinaikkan dengan diiringi lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman yang secara spontan dinyanyikan oleh para hadirin. Selesai pengibaran bendera, upacara ditutup dengan wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi pimpinan Barisan Pelopor. Dengan demikian, selesailah upacara proklamasi kemerdekaan yang menjadi tonggak berdirinya negara Republik Indonesia yang berdaulat. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Pengibaran bendera pada 17 Agustus 1945
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.
Sebuah peristiwa besar telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia. Meskipun peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam, namun telah membawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu Jalan Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah "Proklamasi Otentik" pada tanggal 17 Agustus 1945
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Kelompok pemuda yang cukup berperan dalam penyebarluasan berita proklamasi adalah kelompok Sukarni. Kelompok ini bermarkas di Bogor Lama (sekarang Jalan Dr. Sahardjo, S.H.) yang berusaha mengatur strategi untuk mengatur penyebarluasan berita proklamasi. Seluruh alat komunikasi yang tersedia dipergunakan, seperti pengeras suara, pamflet, bahkan mobil-mobil dikerahkan ke seluruh kota Jakarta. Propaganda ini dimaksudkan pula untuk mengerahkan massa agar hadir dalam pembacaan teks proklamasi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Setelah proklamasi dikumandangkan, berita proklamasi yang sudah tersebar di seluruh penjuru kota Jakarta segera disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Pada hari itu juga teks proklamasi sudah diserahkan oleh Syahrudin, wartawan Domei kepada kepala kantor bagian radio W.B. Palenewen untuk disiarkan. Palenewen kemudian meminta F.Wuz seorang penyiar, agar menyiarkan berita proklamasi tiga kali berturut-turut. Sayangnya, baru dua kali berita disiarkan, tentara Jepang segera memerintahkan agar penyiaran dihentikan. 
Tetapi, Palenewen tetap memerintahkan Wuz untuk menyiarkan berita proklamasi, bahkan terus diulangi setiap setengah jam hingga pukul 16.00. Akibatnya, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita tersebut dan mengatakannya sebagai kekeliruan. Kemudian, pada Senin 20 Agustus 1945 pemancar radio itu disegel oleh Jepang dan karyawannya dilarang masuk.
Disegelnya pemancar radio pada kantor berita Domei tidak menghalangi tekad para pemuda untuk menyebarkan berita proklamasi. Para pemuda membuat pemancar baru dengan bantuan sejumlah teknisi radio, Sukarman, Sutanto, Susilahardja, dan Suhandar. Alat-alat pemancar dibawakan dari kantor berita Domei secara sembunyi-sembunyi ke rumah Palenewen dan sebagian ke Jalan Menteng Nomor 31. Walaupun dengan susah payah, akhirnya pemancar baru di Jalan Menteng jadi dengan kode panggilan DJK I. Pemancar inilah yang banyak berperan dalam menyiarkan berita proklamasi.
Penyebaran berita proklamasi tidak terbatas melalui udara, tetapi juga melalui pers dan selebaran-selebaran kertas. Dalam hal ini, peran buruh kereta api sangat besar dalam membawa berita proklamasi melalui surat-surat selebaran. Pada 20 Agustus 1945, hampir seluruh harian di Jawa memuat berita proklamasi dan UUD Negara Republik Indonesia yang baru saja dibentuk. Selanjutnya, berita proklamasi dengan cepat tersebar ke seluruh penjuru tanah air, yang segera pula mendapat sambutan dari rakyat.













     MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

  Hakikat Proklamasi

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan yang gigih para pendiri Negara. Selanjutnya kita berkewajiban untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sehingga meningkatkan kualitas pemahaman kita akan makna Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri dan makna hidup berbangsa dan bernegara yang bebas dari belenggu penjajahan.

2.2  Apa yang dimaksud dengan Proklamasi itu?

Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio” (bhs. Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruhrakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yangberhubungan dengan ketatanegaraan.Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumumankepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebutsebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat darinegara yang bersangkutan namun juga kepada rakyatyang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yangada di muka bumi ini.
Dengan Proklamasi, telah diserukan kepada wargadunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas daripenjajahan negara lain.Dengan Proklamasi, telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negaranegara lain di dunia. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa juga dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa yang belum merdeka merupakan sesuatu yang sangat diidamidamkan untuk terlaksananya, dikarenakan dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain. Dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya. Dengan Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya, sehingga untuk meraihnya, suatu bangsa harus berjuang mati-matian penuh pengorbanan. 

Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
a)      melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain;
b)      dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional;
c)      mencapai tujuan nasional bangsa.

Untuk memenuhi maksud dikumandangkannya kemerdekaan, maka setelah Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan haruslah mempertahankannya dengan segala upaya dan dengan perjuangan yang gigih untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional bangsa sebagai cita-cita bangsa yang bersangkutan yang telah lama diperjuangkan. Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia yang telah lama dilakukan agar dapat terbebas dari belengggu penjajah Belanda. Bangsa Indonesia sudah lama berjuang untuk meraih kemerdekaan dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga serta harta benda. Meskipun sebelumnya perjuangan bangsa Indonesia ini masih bersifat kedaerahan, namun sejak berdirinya pergerakan bangsa “Boedi Oetomo” pada tahun 1908 telah menunjukkan tekad kuat perjuangan bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan dan berdirinya sebuah negara yang berdaulat. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam.

2.3  Makna Proklamasi Kemerdekaan

Kemerdekaan adalah cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa dimanapun berada. Demikian halnya bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahan sangat panjang dan membuat penderitaan rakyat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berusaha untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan untuk  merdeka itu terwujud dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno–Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan kepada dunia luar maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negaranegara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat serta hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional. Sedangkan pernyataan kepada bangsa Indonesia sendiri juga untuk memberikan dorongan dan rangsangan bagi bangsa Indonesia, bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia, sehingga mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia. Pernyataan merdeka dari bangsa Indonesia juga mempunyai arti sejak saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan. Dengan demikian berarti bahwa bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri Negara baru, yaitu Negara Indonesia. Dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan telah menandai berdirinya sebuah negara baru, dan dengan berdirinya negara baru ini maka sebagai konsekuensinya negara baru ini harus memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut. Sebuah negara baru merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann). Mengatur dan menyelenggarakan sesuatu masyarakat inilah diperlukan suatu tata aturan kehidupan, yang dengan kata lain disebut pula tata hukum.

Proklamasi Kemerdekaan yang telah dikumandangkan oleh Soekarno–Hatta menjadi tonggak bagi berdirinya negara Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan tersebut menjadi dasar bagi berjalannya kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Oleh karena itulah Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang lain-lainnya. Dengan kata lain, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari pada tata hukum baru, yaitu tata hukum Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembentukan negara yang dicetuskan melalui proklamasi tersebut bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur serta lepas dari belenggu penjajahan bangsa lain.

 Secara garis besar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga memiliki makna sebagai berikut:
1.         Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2.         Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3.         Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4.         Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5.         Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.











        FUNGSI PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mempunyai fungsi yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Secara garis besarnya fungsi Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia tidak jauh berbeda dari makna yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
a.       Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
b.      Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai pemersatu bangsa.
c.       Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
d.      Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai titik tolak dari pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
e.       Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum kolonial menjadi tata hukum nasional.
f.       Bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan karena telah merdeka
g.       Bangsa-bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka
h.      Kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga bangsa Indonesia berhak mengatur dan menentukan nasibnya sendiri
i.        Indonesia memiliki kedaulatan penuh, tanpa dicampuri oleh kekuasaan dari negara lain

No comments:

Post a Comment