BAB I
PENDAHULUAN
- Kondisi ideal (seharusnya) suatu nasionalisme bagi bangsa dan negara
Indonesia saat
ini memerlukan perubahan baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme
yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno
kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan
membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan
Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal
ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu
sendiri. Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang
majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan
proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi
rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika
nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks
Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3. Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang
belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus
apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan
nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap.
Oleh karena itu
untuk menjawab tantangan ini sebuah organisasi politik harus mampu menemukan
sumber ideologi nasionalisme. Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan
utama dalam pencapaian tujuan politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan
di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh
dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada
mainstream persatuan dan kesatuan. Namun,
pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide
dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak
mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti
independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan
kolektif ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui
nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan
kemajuan. Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah
revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan
ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan
syahwat. Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa
revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang
menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide
nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan". Jadi, kondisi ideal (seharusnya) suatu
nasionalisme bagi bangsa dan negara adalah menekankan pada prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti
Berbeda-beda namun tetap satu jua yang akan mengantar kita pada persatuan dan
kesatuan suatu bangsa dan negara.
- Kondisi riil nasionalisme bagi bangsa saat ini
Nasionalisme
kebangsaan akhir-akhir ini mulai pudar seiring ketidakkonsistenan partai
nasionalis yang terjebak dalam jerat kepentingan sesaat. Cita-cita nasionalisme
yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini tidak
menyentuh ke dalam semangat berbangsa dan bernegara. Sehingga landasan dasar
nasionalisme yang nyata-nyata menegaskan kesejahteraan dan keadilan rakyat
seluruh Indonesia belum diperhatikan oleh penyelenggara negara.
Akibatnya rakyat makin menderita, timbul gejolak sosial di mana-mana. Itu disebabkan pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Kondisi sosial kebangsaan yang ambruk disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen bangsa ini akan ruh nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk mengansumsikan penyakit kronis yang telah menghinggapi anak bangsa ini. .Semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini diragukan. Semangat itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren global dianggap sebagai salah satu pemicunya. Saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren global itu, sehingga mereka lupa tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Telah terjadi erosi nasionalisme di kalangan anak muda.
Akibatnya rakyat makin menderita, timbul gejolak sosial di mana-mana. Itu disebabkan pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Kondisi sosial kebangsaan yang ambruk disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen bangsa ini akan ruh nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk mengansumsikan penyakit kronis yang telah menghinggapi anak bangsa ini. .Semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini diragukan. Semangat itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren global dianggap sebagai salah satu pemicunya. Saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren global itu, sehingga mereka lupa tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Telah terjadi erosi nasionalisme di kalangan anak muda.
Contoh, banyaknya
anak muda yang terjebak narkoba yang angkanya setiap tahun cenderung meningkat.
Mereka juga terjebak kriminalitas, hidup hura-hura, lebih senang meninggalkan
belajar, dan terseret arus budaya global yang liberal. Kondisi demikian sangat
memprihatinkan, meskipun nasionalisme di kalangan anak muda belum sepenuhnya
luntur, karena masih banyak anak muda yang berprestasi.
Untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan nilai-nilai Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan nilai-nilai Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.
- Rumusan Masalah
Dari
berbagai keadaan ideal dan riil nasionalisme bangsa Indonesia saat ini di
dorong oleh beberapa permasalahan yang ada, sehingga dapat saya rumuskan
sebagai berikut :
1. Apa saja faktor-faktor yang
mempengaruhi Nasionalisme ?
2. Bagaimana upaya-upaya untuk
meningkatkan rasa Nasionalisme ?
3. Seberapa pentingkah kehidupan berbangsa dan bernegara ?
4. Bagaimana pentingnya nasionalisme bagi kelangsungan
hidup bangsa dan
negara ?
BAB II
PEMBAHASAN
- NASIONALISME
1.
Pengertian
Nasionalisme
berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang
yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan
sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai
asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan
manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti
umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna
kata bangsa diatas menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul
dari kesamaan keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini
berkaitan dengan arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai
golongan orang-orang (keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian
dari bangsa yang besar. Beberapa suku atau ras dapat menjadi pembentuk
sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak untuk bersatu yang diwujudkan dalam
pembentukan pemerintahan yang ditaati bersama. Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis
dan pengertian politis.
Menurut
pengertian antropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang
merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota
masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat
istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam sebuah
negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu Negara. Sementara dalam pengertian politis, bangsa adalah
masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan
negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa
(nation) dalam pengertian politis inilah yang kemudian menjadi pokok pembahasan
nasionaisme. Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam
bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa
dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara
potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan menngabadikan
identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Dengan demikian, nasionalisme berarti menyatakan keunggulan
suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan
wilayah.
Istilah
nasionalis dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir
di”, kadangkala tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani,
etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk
menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik. Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai
ideologi negara. Perumusan Pancasila sebagai ideologi negara terjadi dalam
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Di dalam
badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang merupakan perkembangan dari pemikirannya
tentang persatuan tiga aliran besar: Nasionalisme, Islam, dan Marxis.
Pemahamannya tentang tiga hal ini berbeda dengan pemahaman orang lain yang
mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan.
Dalam sebuah
artikel yang ditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis, tetap Islam,
tetap Marxis, sintese dari tiga hal inilah memenuhi saya punya dada. Satu
sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang geweldig. Dalam artikel itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam telah
menebalkan rasa dan haluan nasionalisme. Cita-cita Islam untuk mewujudkan
persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno tidak bertentangan dengan konsep
nasionalismenya. Pemisahan itu tidak berarti menghilangkan kemungkinan untuk
memberlakukan hukum-hukum Islam dalam negara, karena bila anggota parlemen
sebagian besar orang-orang yang berjiwa Islam, mereka dapat mengusulkan dan
memasukkan peraturan agama dalam undang-undang negara. Itulah cita ideal negara
Islam menurut Soekarno. Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan
lima asas untuk negara Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah: (1)Kebangsaan
Indonesia, (2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan, (3)Mufakat atau
demokrasi,(4) Kesejahteraan sosial,(5) Ketuhanan. Usulan ini menimbulkan perbedaan pendapat antara nasionalis
sekuler dan nasionalis Islam dan mendorong pembentukan sub panitia yang terdiri
dari empat orang wakil nasionalis sekuler dan empat orang wakil nasionalis
Islam serta Soekarno sebagai ketua sekaligus penengah. Pertemuan sub panitia
ini menghasilkan rumusan yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta. Usulan
Soekarno menjadi inti dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan: urutan
kelima sila dan penambahan anak kalimat pada sila ketuhanan. Akhirnya anak
kalimat yang tercantum dalam Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa”, yang kemudian menjadi bentuk akhir Pancasila dasar bagi nasionalisme
Indonesia yang sekuler religi.
Nasionalisme Pancasila
Pada prinsipnya
nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia
terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang
diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1. menempatkan persatuan –
kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2. menunjukkan sikap rela berkorban
demi kepentingan bangsa dan negara
3. bangga sebagai bangsa Indonesia
dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. menumbuhkan sikap saling
mencintai sesama manusia
6. mengembangkan sikap tenggang rasa
7. tidak semena-mena terhadap orang
lain
8. gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan
9. senantiasa menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan
10. berani membela kebenaran dan
keadilan
11. merasa bahwa bangsa Indonesia
merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. menganggap pentingnya sikap
saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Dalam zaman
modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan
yang berlandaskan nasionalisme secara etnik
serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan
mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional
sosialisme, pengasingan dan
sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham
negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis,
budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan
dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen
tersebut.
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme
sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik
dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan
politik".
2. Nasionalisme
etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan
konsep Volk (bahasa Jerman untuk
"rakyat").
3. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran
politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras;
menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme
Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan"
seperti warna
kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan
nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih
keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6. Nasionalisme
agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis
adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
2.
Faktor-faktor dalam Nasionalisme
a.
Faktor dari dalam (internal)
·
Kenangan
kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah
pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan
kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir,
dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat
untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa
lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka
mampu menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa
Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
·
Bersatunya
negara-negara Asia dan Afrika sejak zaman dahulu kala
Faktor yang mendorong rasa
nasionalisme bangsa Asia bukanlah akibat penjajahan yang dilakukan oleh
bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika, melainkan rasa persatuan itu
sudah dimiliki sejak zaman dahulu kala terutama sesama ras, ataupun kerjasama
perdagangan yang telah saling melengkapi antara suku produsen benda yang
berlainan (sehingga terjadi pertukaran tanpa adanya keserakahan seperti yang
dilakukan bangsa barat). Mereka saling menghormati dan menjaga. Namun
kedatangan bangsa barat yang menjajah mengakibatkan mereka hidup miskin dan
menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
·
Munculnya
golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan
munculnya golongan cendekiawan baik hasil
dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi
penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang
selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
·
Paham
nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
Dalam bidang politik, tampak dengan
upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup
dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin
menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia. Dalam
bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi
asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan
kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia. Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi,
memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena
masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk
memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
b.
Faktor dari luar (eksternal)
·
Kemenangan
Jepang atas Rusia (1905)
Pada tahun
1904-1905 Jepang melawan Rusia
dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi
yang dilakukan Jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang
bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan
kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea
tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia.
Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat
bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
·
Perkembangan
Nasionalisme di Berbagai Negara
§ Pergerakan Kebangsaan India
India
untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India
National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal
Nehru, B.G.
Tilak, dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar perjuangan :
ü Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan.
ü Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun
walaupun mereka masuk kantor atau pabrik.
ü Satyagraha, merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama
dengan pemerintah kolonial Inggris.
ü Swadesi, merupakan gerakan rakyat India untuk memakai
barang-barang buatan negeri sendiri.
Selain itu adanya
pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.
§ Gerakan Kebangsaan Filipina
Digerakkan oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir penjajah
bangsa Spanyol di wilayah Filipina. Novel yang dikarangnya berupa Noli
Me Tangere (Jangan Sentuh Aku). Jose ditangkap tanggal 30 September 1896
dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio
Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina
tanggal 12 Juni 1898
tetapi Amerika Serikat
berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan Amerika Serikat
pada 4 Juli 1946.
§ Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Gerakan ini
dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, yang
mengadakan pembaharuan dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang
kekuasaan Dinasti Mandsyu. Dasar gerakan San Min Chu I: 1. Republik
Tiongkok adalah suatu negara nasional Cina 2. Pemerintah Cina disusun atas
dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat) 3. Pemerintah Cina
mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya. Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar
pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah
terbentuknya Republik Nasionalis Cina.
§ Pergerakan Turki Muda (1908)
Dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan
modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat
menumbangkan Khilafah (Negeri Islam)dengan faham racun (nasionalisme dan
sekulerisme). Mustafa Kemal merupakan agen Inggris (Negeri Penjajah). Gerakan Turki
Muda ini banyak mempengaruhi munculnya pergerakan nasional di Indonesia.
§ Pergerakan Nasionalisme Mesir
Dipimpin oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan tujuan menentang
kekuasaan bangsa Eropa terutama Inggris atas negeri Mesir. Adanya pandangan
modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh mempengaruhi berdirinya
organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammaddiyah. Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara
tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal
yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di negaranya.
·
Munculnya
Paham-paham baru
Munculnya
paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan
islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa
di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan
ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di
Indonesia.
3.
Upaya-upaya untuk meningkatkan rasa
Nasionalisme
Semangat
nasionalisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen
bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri
sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai
sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan
dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat nasionalisme dalam konteks
globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis
dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara
lain:
1.
Penguatan
peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat
nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan
Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan. Mereka sepertinya
menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai
subjek maupun objek.
2.
Penguatan
semangat nasionalisme pada masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah
yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
3.
Penguatan semangat nasionalisme pada masyarakat yang hidup
di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4.
Peningkatan
apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan
dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau
kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia
internasional.
5.
Peningkatan
peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian
berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik,
kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain
Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan Menghargai Keragaman
Di Republik
Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari
rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres
Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah
Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan
Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara. Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara. Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
- BANGSA DAN NEGARA
1.
Pengertian
Pengertian
Bangsa: Kumpulan manusia yang
biasanya terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau
kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam
kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan,
sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering
tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah
bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional,
nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan
kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan
istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga
saat ini.”
Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk
mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap
aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut : satu kesatuan daerah, satu kesatuan bahasa, satu kesatuan hubungan ekonomi, satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut : satu kesatuan daerah, satu kesatuan bahasa, satu kesatuan hubungan ekonomi, satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Pengertian
Negara: Organisasi diantara
sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib.
Menurut George
Gelinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok
manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.
Menurut Kranenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak
dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
Menurut Carl
Schmitt Negara adalah sebagai suatu ikatan dari manusia
yang mengorganisasi dirinya dalam wilayah tertentu.
Menurut Prof.
R Djokosotono, SH Negara adalah suatu organisasi
manusia atau manusia manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan
Menurut G.
Pringgodigdo, SH Negara adalah suatu organisasi
kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau
unsure unsure, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu
dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.
Menurut Prof. Mr L.J Van Appeldorn, istilah Negara
mengandung berbagai arti sebagai berikut :
Istilah negera dipakai dalam arti “Penguasa”, yakni untuk
menyatakan orang atau orang orang yang melakukan kekuasaan tertinggi Atas
persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah. Istilah Negara dalam arti “Persekutuan Rakyat” yakni
menyatakan sesuatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah dibawah kekuasaan
tertinggi, menurut Kaidah Kaidah hokum yang sama. Negera mengandung arti “Suatu Wilayah Tertentu” dalam hal
ini istilah Negara dipakai untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya
berdiam suatu bangsa dibawah kekuasaan tertinggi. Negera Berarti “Kas Negara atau FIS CUSS” yakni untuk
menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum.
Menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia, Negara diartikan
sebagai organisasi dalam suatu wilayah tertentu yang diatur oleh kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara juga dapat dilihat dari segi organisasi : Negara Sebagai Organisasi Kekuasaan.
Menurut Logemann, Negara ialah Suatu Organisasi kekuasaan
yang menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Negara sebagai Organisasi Politik
1. Menurut ROGER H SOULTAU : Negara ialah alat (agency) atau wewenang (autority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat.
1. Menurut ROGER H SOULTAU : Negara ialah alat (agency) atau wewenang (autority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2. Menurut ROBERT Mc IVER : Negara ialah Asosiasi yang
berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan system hokum yang
diselenggarakan oleh suatu system pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa.
3. Menurut MAX WEBER : Negara dalah suatu masyarakat yang
mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu
wilayah
Negara Sebagai Organisasi Kesusilaan
1. menurut
HEGEL : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang timbul karena terjadinya
perpaduan individual
2. Menurut J.J. ROUSEAU : Kewajiban Negara adalah untuk
memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia Negara Sebagai Integrasi Antara Pemerintah Dan Rakyat Negara
merupakan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya, hal ini sering disebut
dengan istilah paham “INTEGRALISME”, menurut faham Integralistik, Negara
sebagai persatuan bangsa, tidak mempertentangkan antara Negara dengan individu
Menurut Roger H. Soltau bahwa negara didefinisikan alat
atau wewenang yang mengatur atau mengndalikan persoalan-persoalan bersama, atas
nama masyarakat.
Menurut Harol J. Laski dan Max Weber bahwa negara suatu
masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan fisik secara sah dalam
suatu wilayah.
2.
Unsur-unsur Bangsa dan Negara
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatau bangsa dan negara, yaitu
1.
rakyat yaitu masyarakat atau warga negara
2.
wilayah wilayah dimaksudkan yaitu;
pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat
suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara
dua negara disebutperjanjian bilateral, dam multilateral ketika banyak negara.
Batasan dua negara dapat berupa 1) batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan
lembah). 2) perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang
tembok). 3) perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis
lintang atau bujur pada peta bumi. Kedua
lautan/perairan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial,
sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung
dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan
laut bebas (Mare Liberum). Ketiga wilayah udara yaitu
mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang
bersangkutan dapat mempertahankannya.
3.
pemerintahan
yaitu alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk
mencapai tujuan Negara.
3. Pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara
memang sangat penting, karena dengan kita hidup berbangsa dan bernegara maka
akan mempermudah suatu masyarakat dalam suatu bangsa untuk mencapai dan
mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa dan negara. Dalam pelaksanaan hidup
berbangsa dan bernegara kita harus meningkatkan semangat nasionalisme dalam
diri individu masing-masing dalam setiap lapisan masyarakat yang ada.
Sejak dini, anak anak sudah diajarkan tentang pendidikan kewarganegaraan hal ini
dimaksudkan agar mereka mempunyai rasa persatuan dan kesatuan untuk membela
Negara dan tanah airnya. Penanaman Pancasila kepada generasi muda sangatlah
penting, mengingat banyak peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi justru .tidak
mencerminkan nilai-nilailuhur dan moralitas bangsa Indonesia. Di samping PKN, pendidikan Pancasila
tetap harus diberikan secara khusus sebagai mata kuliah tersendiri, mengingat
pentingnya kuliah itu terhadap pemahaman pluralitas dan kebhinnekaan. Kegiatan
pembekalan tersebut tidak hanya diberikan secara terbatas bagi para generasi
muda tetapi untuk para warga negara senior pun senantiasa diberikan dalam
metode maupun bentuk yang sesuai dan memadai. Dahulu kita pernah mengetahui
adanya Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau yang juga
dikenal dengan istilah Penataran P-4, tetapi dikarenakan dianggap sangat
mencirikhaskan Orde Baru, maka Penataran P-4 dibekukan dan tidak lagi
dilanjutkan. Padahal mantan Perdana Menteri Singapura Goh Chok Tong justru
mengadopsi pola Penataran P-4 sebagai sebuah metode pembekalan bagi para warga
negara Singapura. Proses adopsi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan beberapa
penyesuaian dengan budaya maupun kebutuhan pemerintah dan masyarakat Singapura.
Bahkan sampai sekarang pola pendidikan kewarganegaraan tersebut masih
diterapkan pada para siswa sekolah menengah atas sebelum mereka menduduki
bangku universitas. Terlebih lagi dengan terbatasnya jumlah penduduk di
Singapura, maka diterapkan wajib militer bagi seluruh warga negaranya dalam
proporsinya tetapi dengan turut dibekali tentang arti pentingnya berbangsa dan
bernegara. Tidak diragukan lagi bahwa para warga negara Singapura sangat bangga
dengan negaranya dan rela berkorban demi negaranya. Hal ini dapat kita saksikan
bersama pada saat mereka merayakan hari kemerdekaannya pada bulan Agustus tahun
2010 yang demikian membahana dan dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat
Singapura.
Suatu hal yang mengagumkan adalah pada puncak acara seluruh warga
negara Singapura tanpa terkecuali secara bersama-sama membacakan ikrar setia
mereka kepada bangsanya dan untuk senantiasa menjaga serta melestarikan negara
yang mereka cintai. Tidak ada terkesan unsur pemaksaan dari pemerintahnya,
tetapi justru hal inilah yang patut kita jadikan contoh, bahwa masyarakat
Singapura telah memiliki kesadaran akan berbangsa dan bertanah air yang datang
dari lubuk sanubarinya. Dengan adanya fondasi yang ditanamkan sejak awal
diharapkan dapat menahan mereka dari guncangan terhadap ancaman kewarganegaraan
dan norma-norma hukum yang setiap saat membayangi jiwa dan kepribadian sebagai
warga negara Indonesia yang memiliki jiwa gotong royong, budi pekerti dan
lainnya yang berada dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945,tumbuh dan
berkembangnya kewarganegaraan itu bisa tercipta dari apa yang dilihat maupun
didengarnya. Jika sikap dan watak pemimpin pendahulunya mencerminkan yang tidak
baik, maka dikhawatirkan hal itu akan memengaruhi mereka dalam bersikap dan
berbuat ke depannya.Untuk itulah kita sebagai pendidik perlu menanamkan rasa
kewarganegaraan siswa sejak dini agar nantinya sebagai generasi penerus bangsa
ini bisa mengayomi rakyatnya dengan arif dan bijaksana sesuai dari amanah
filsafat bangsa Indonesia, sehingga
kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting untuk menumbuhkan rasa
cinta pada tanah air dan meningkatkan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia.
- Pentingnya Nasionalisme bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara
Setiap memasuki bulan Oktober, kita akan selalu
diingatkan oleh sebuah peristwa bersejarah dalam perjalanan bangsa ini.
Peristiwa tersebut kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai
bangsa beradab, tentu kita tidak ingin momentum bersejarah ini terlewatkan
begitu saja. Seharusnya ada makna yang bisa diambil dari peristiwa besar ini.
Salah satu makna paling menonjol dari peristiwa Sumpah Pemuda ini adalah
menguatnya semangat nasionalisme di kalangan pemuda saat itu. Semangat
nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka mampu menjadi
pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis perjuangan
kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana pula dengan
semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda hari ini? Pertanyaan ini acap kali
muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan yang mengkhawatirkan semakin
lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa kini, terutama dalam
mengemban misi kebangsaan. Nasionalisme pemuda Nasionalisme merupakan suatu kehendak untuk
bersatu sebagai bangsa. Kehendak ini tumbuh karena didorong kesadaran akan
adanya riwayat atau pengalaman hidup yang sama dan dijalani bersama. Demikian
pengertian yang diberikan oleh Ernest Renan yang sering disebut sebagai bapak
nasionalisme.
Peristiwa kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang
kemudian kita peringati sebagai Sumpah Pemuda adalah manifestasi tumbuhnya
kesadaran nasional (nasionalisme) dalam perjuangan menghadapi kolonialisme dan
imperialisme Belanda waktu itu. Langkah ini menjadi semacam titik balik dari
pola perlawanan sebelumnya yang lebih bersifat lokal. Tidak bisa dipungkiri
bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut secara nasional tidak bisa dilepaskan dari
kontribusi pemuda pada masa tersebut dengan idealisme dan paradigma barunya. Demikianlah
seterusnya, sejarah panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum
muda di setiap persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah
yang menyatakan bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum
muda. Pemuda hadir pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi
perjalanan bangsa ini. Sekadar menjadi catatan, perjuangan kaum muda di
panggung sejarah juga terjadi di hampir seluruh belahan dunia. Sejarah mereka adalah
sejarah perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang merah bahwa gerakan pemuda
biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang sudah tidak sesuai
lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya. Mereka merespons
berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung
jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik. Tidak jarang pula
ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang memicu dan mematangkan
kekuatan aksi mereka.
Semangat zaman lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan pemuda
masa kini? Bagaimana kita menakar nasionalisme mereka saat ini? Bagaimana pula
kita memaknai peran, posisi dan kontribusi politik generasi yang sekarang ini
lebih dikenal sebagai generasi anak nongkrong itu dalam panggung sejarah
perubahan? Louis Gottschalk dalam bukunya yang berjudul Mengerti Sejarah,
memperkenalkan istilah zeigest yang biasa diartikan sebagai semangat zaman.
Setiap zaman, diidentifikasi memiliki karakteristiknya sendiri. Ada tiga unsur
yang mempengaruhi karakteristik semangat zaman. Pertama, ia bisa didesain oleh
manusia sebagai pelaku atau tokoh sejarah. Kedua, semangat zamanlah yang
membentuk manusia. Ketiga, semangat zaman lahir dari sturuktur politik dan kebijakan
negara. Dalam sejarah perjalanan bangsa yang menempatkan sosok kaum muda
sebagai instrumen perubahan, peran politik kaum muda setidaknya dipengaruhi
oleh tiga faktor yaitu: mainstream isu yang berkembang, kepandaian
menerjemahkan semangat zaman, dan ketepatan merumuskan strategi perjuangannya. Pemuda
Indonesia dalam sejarahan cukup memainkan perannya dalam ‘mendesain’ setiap
peristiwa besar perubahan bangsa ini, bahkan sekaligus menjadi aktor utama
dalam peristiwa perubahan tersebut. Dalam hal ini bisa katakan bahwa pemuda
telah memiliki daya responsivitas yang tinggi dalam menerjemahkan semangat
zamannya masing-masing. Namun di sisi lain, kenyataan memilukan yang juga
sering mengemuka di setiap panggung sejarah perubahan adalah bahwa kaum muda
seperti kurang memiliki energi untuk mengarahkan perubahan serta kurang
memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi perubahan tersebut. Di situlah letak
tantangan yang harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan pada berbagai
persoalan, baik di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran,
kemandirian dan lain-lain maupun di tingkat global seperti isu-isu lingkungan
hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Itu semua tentu saja tidak
bisa diselesaikan oleh para pemuda yang hanya bisa bernostalgia dan
beromantisme mengenang masa yang telah berlalu.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Nasionalisme
Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas
bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi
oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah
penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau
membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai
semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan
segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran
tanah air. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme
dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada
elemen-elemen strategis dalam percaturan global.
Nasionalisme diprediksikan akan lenyap sejalan dengan
semakin sebuah negara menjadi modern. Tantangan
bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah
negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap
warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara
pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri
merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan
suatu bangsa. Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila
sebagai ideologi negara.
- SARAN
Setiap perubahan perlu energi besar
yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora khas anak muda, cerminan dari
hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar. Jadi bukan munculnya
generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun, intinya adalah ketika
sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah serta kepeduliannya
terhadap persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka tunggulah saat di mana
pemuda akan semakin menepi dan terpinggirkan dari panggung sejarah peradaban.
Zaman mungkin boleh berubah, semangat
zaman yang menyertainya pun mungkin saja berbeda. Tetapi sekali lagi, akan
selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap ada sekelompok pemuda
di setiap zaman yang tidak kehilangan sensitivitas dan kepeduliannya. Dua hal
ini merupakan substansi dari nasionalisme yang dapat dipakai sebagai syarat
minimal guna menakar nasionalisme kaum muda di setiap zaman. Jiwa Nasionalisme bagi kelangsungan hidup bangsa
dan negara sangatlah penting untuk mempermudah suatu bangsa dan negara dalam
menciptakan suatu persatuan dan kesatuan bangsa. Semua itu dapat kita awali
dengan membangun dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air, bahasa dan semua
tentang bangsa dan negara kita tercinta serta dengan menumbuhkan rasa toleransi
antar bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
- suthanty.blogspot.com, tentang makalah nasionalisme dan patriotisme
- www.id.wikipedia.com, tentang Nasionalisme
- nadyaalicia.blogspot.com, tentang pengertian bangsa dan negara
- http://id.answers.yahoo.com
- http://kerabatkotakk.blogspot.com/2010/11/penanaman-sifat-nasionalisme-sejak-dini.html
No comments:
Post a Comment