Monday, March 7, 2016

Kebudayaan Jawa Barat



KEBUDAYAAN DAERAH  DI  JAWA BARAT:
SUATU TINJAUAN HISTORIS PROSPEKTIF*

Oleh
Reiza D. Dienaputra



Pengantar

            Kebudayaan secara sederhana dapat  dipahami sebagai hasil karya, karsa, dan cipta manusia. Dengan demikian, kebudayaan akan selalu berhubungan dengan manusia, baik sebagai arsitek pembuat dan penciptanya. Kebudayaan ada selama ada pendukungnya, yakni manusia itu sendiri. Dalam konteks keindonesiaan, kebudayaan pada dasarnya bisa dibagi atas kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Berkaitan dengan kebudayaan ini, Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, menyebutkan, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selanjutnya Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”.
            Pada bagian penjelasan, secara eksplisit dinyatakan bahwa “kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya”. Sementara itu, “kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.
            Dari uraian tersebut, secara implisit dinyatakan bahwa kebudayaan nasional pada dasarnya berakar dari kebudayaan daerah. Adapun kebudayaan daerah dapat dipahami sebagai kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki, didukung, dan dikembangkan oleh setiap suku bangsa di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kaitannya dengan kebudayaan daerah di Jawa Barat maka hal itu dapat dipahami sebagai kebudayaan suku bangsa yang ada di Jawa Barat. Secara lebih spesifik lagi, Jawa Barat disini tidak ditempatkan sebagai sebuah wilayah geografis Jawa dibagian Barat tetapi dipahami sebagai sebuah wilayah administratif yang bernama Propinsi Jawa Barat. Dengan demikian, kebudayaan daerah di Jawa Barat dipahami sebagai kebudayaan daerah yang ada di propinsi Jawa Barat.

Eksistensi Propinsi Jawa Barat

Jawa Barat sebagai nama sebuah wilayah administratif tidak pelak lagi baru dikenal pada abad ke-20. Hal ini terjadi ketika Pemerintah Kolonial Belanda melalui Bestuurshervormingswet atau Undang Undang Perubahan Pemerintahan yang dikeluarkan pada tahun 1922 (Staatsblad 1922/216) melakukan penataan administrasi pemerintahan di awal abad ke-20, dengan membentuk gewest (wilayah administratif) gaya baru yang disebut provincie. Secara hirarkis, wilayah administrasi setingkat provincie ini menempati posisi paling tinggi sesudah pemerintah pusat. Provincie terbagi lagi atas wilayah  karesidenan (kemudian afdeling) serta daerah-daerah otonom regentschap (kabupaten) serta stadsgemeente (kotapraja).
Keberadaan Jawa Barat sebagai sebuah propinsi secara resmi dibentuk pada tanggal 1 Januari 1926 dan tertuang dalam Staatsblad tahun 1925 Nomor 378 tanggal 14 Agustus. Sebagai ibukota propinsi ditetapkan Batavia. Saat dibentuk tahun 1926, Jawa Barat terbagi atas 5 karesidenan, 18 kabupaten, dan 6 kotapraja.
Usia propinsi Jawa Barat produk pemerintah kolonial Belanda ini dapat dikatakan berakhir pada tahun 1942 setelah Jepang menghapus wilayah administrasi pemerintahan setingkat propinsi. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 27 Tahun 1942 yang mulai berlaku tanggal 8 Agustus 1942, pemerintah pendudukan Jepang hanya mengadopsi Syu (karesidenan) sebagai pemerintah daerah tertinggi di Jawa, termasuk di dalamnya Jawa Barat. Namun demikian, pimpinan Syu (syucokan) di era Jepang ini kedudukannya jauh lebih luas dibanding pimpinan karesidenan (residen) di era pemerintah kolonial Belanda. Sebagai pimpinan daerah tertinggi yang  bersifat otonom, syucokan tidak hanya memegang kekuasaan eksekutif tetapi juga legislatif. Di era Jepang ini, wilayah Jawa Barat terbagi atas lima syu, yaitu Banten Syu, Jakarta Syu, Bogor Syu, Priangan Syu, dan Cirebon Syu.[1]
Kelahiran kembali Jawa Barat sebagai sebuah propinsi terjadi pada tanggal 19 Agustus 1945 dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Di samping Jawa Barat, terdapat 7 propinsi lain yang dibentuk dalam waktu bersamaan, yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
            Dalam perkembangannya semasa kemerdekaan, secara administratif kewilayahan, Propinsi Jawa Barat mengalami perubahan-perubahan yang sangat dinamis. Perubahan tidak hanya ditandai oleh adanya penambahan kabupaten dan kota baru tetapi juga oleh berkurangnya luas wilayah administratif propinsi Jawa Barat. Pengurangan wilayah administratif propinsi Jawa Barat terjadi pada tahun 2000 atau tepatnya sejak 4 Oktober 2000, yang ditandai oleh berpisahnya Banten sebagai bagian propinsi Jawa Barat sebagaimana diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR[2] dan tampil menjadi propinsi tersendiri berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2000 tertanggal 17 Oktober 2000. Lahirnya propinsi Banten secara otomatis membuat propinsi Jawa Barat harus rela melepas beberapa wilayah administratif di bawahnya, yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang, dan Kota Cilegon. Setelah terjadi berbagai perubahan selama kurang lebih 60 tahun kemerdekaan, propinsi Jawa Barat kini memiliki 16 kabupaten dan 9 kota, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Memetakan Sejarah Kebudayaan Daerah
            Berpijak pada perkembangan wilayah sebagaimana terurai di atas maka kebudayaan daerah yang perlu dipetakan adalah kebudayaan daerah yang ada di Propinsi Jawa Barat sebagaimana perkembangannya yang paling kontemporer. Untuk memetakan itu semua tentu bukanlah merupakan hal yang mudah. Permasalahan pertama yang akan muncul apakah pemahaman tentang kebudayaan daerah yang ada di Propinsi Jawa Barat tersebut identik dengan kebudayaan Sunda? Mengingat mayoritas etnis yang mendiami wilayah tersebut adalah etnis Sunda. Lantas, kalau kebudayaan daerah yang ada di Propinsi Jawa Barat tersebut tidak bisa direpresentasikan sebagai hanya menunjuk kepada kebudayaan Sunda, menunjuk kemanakah kebudayaan daerah dimaksud? Agar tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan, untuk mudahnya kebudayaan daerah tersebut di samping merujuk pada Kebudayaan Sunda juga merujuk pada kebudayaan lain yang ada di Propinsi Jawa Barat, yakni “kebudayaan Cirebon”.
            Permasalahan selanjutnya yang tidak kalah rumit adalah, bagaimanakah sebenarnya peta kebudayaan daerah (Sunda dan Cirebon) yang ada di Jawa Barat? Bila pertanyaan sudah sampai kepada hal ini, maka jawabannya amat sangat tidak sederhana, untuk tidak mengatakan, belum ada jawaban tegas yang bisa disampaikan. Sebaliknya, jawaban akan menjadi lain manakala kebudayaan hanya dimaknai dalam perspektif yang sangat sempit, yakni sebagai kesenian atau hanya dalam bentuk wujud fisik. Padahal, dilihat dari wujudnya, kebudayaan mencakup tiga wujud, yakni, wujud fisik (sistem materi), wujud tingkah laku (sistem sosial), dan wujud ide (sistem budaya). Sementara dilihat dari unsurnya, setidaknya ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal, yakni sistem dan organisasi kemasyarakatan; sistem mata pencaharian; sistem pengetahuan; sistem kepercayaan dan upacara-upacara keagamaan; sistem teknologi, perlatan, dan perlengkapan hidup; sistem bahasa; dan sistem kesenian.
Secara umum dapat dikatakan sejarah kebudayaan  daerah di Jawa Barat atau sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) atau sejarah kebudayaannya urang Sunda[3] dan Cirebon mencakup kurun waktu yang sangat panjang, yakni dari masa prasejarah hingga masa sejarah. Masa prasejarah dalam sejarah Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) berakhir manakala ditemukan bukti-bukti tertulis berupa prasasti dari kerajaan Tarumanegara. Bukti-bukti peninggalan kebudayaan Sunda (dan Cirebon)  di era  prasejarah, antara lain ditemukan di  Cianjur (Gunung Padang, Pasir Pogor, Bukit Tongtu, Bukit Kasur, Gunung Putri, Lembah Duhur, Pasir Manggu, dan Pasir Gada), Sukabumi (Pangguyangan, Tugu Gede, Ciarca, Salak Datar, dan Batu Jolang), Bandung, Garut (Cimareme), Kuningan (Cipari, Cigadung, Cangkuang, Cibuntu, Hululingga, Darmaloka, Batu Tilu, Panyusupan, Cibubur, Balongkagungan, dan Nagog), dan Ciamis (Karangkamulyan).[4]
Era sejarah dalam sejarah Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) yang dimulai sejak abad ke-5 atau sejak ditemukannya prasasti kerajaan Tarumanegara telah berlangsung hingga lebih dari 15 abad. Mengingat rentang waktu yang panjang tersebut tentu bukanlah merupakan hal yang mudah untuk bisa mengenal dengan baik sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Terlebih lagi realitas memperlihatkan bahwa pada beberapa babakan, perjalanan sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) hanya menyisakan sumber-sumber sejarah yang amat sangat terbatas atau bahkan tidak menyisakan sumber sama sekali. Namun demikian,  untuk memudahkan pengenalan, secara umum sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) dapat didekati dengan membaginya dalam dua periodisasi besar, yakni masa sebelum kemerdekaan dan masa sesudah kemerdekaan.
Masa sebelum kemerdekaan dalam sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) meliputi masa Hindu-Budha, masa Islam, masa penetrasi Barat, dan masa penetrasi Jepang. Masa Hindu Budha antara lain ditandai oleh munculnya dua kerajaan besar, yakni kerajaan Tarumanegara (Abad V – VII)[5] dan kerajaan Sunda (VII – XVI).[6] Masa Islam antara lain ditandai oleh munculnya kesultanan Cirebon. Masa penetrasi Barat di Jawa Barat ditandai oleh munculnya rezim penguasa Barat, mulai dari VOC, Inggris, hingga pemerintah kolonial Belanda. Masa penetrasi Jepang ditandai oleh berkuasanya pemerintah pendudukan Jepang di Jawa Barat.
Mencermati Postur Kebudayaan Daerah
Dari deskripsi singkat perjalanan sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) ada beberapa peristiwa yang bisa  diangkat sebagai tonggak penting dalam perkembangan perjalanan sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Beberapa di antara peristiwa penting tersebut adalah kelahiran Kerajaan Tarumanegara. Kelahiran kerajaan pertama di Jawa ini memiliki makna penting karena menjadi pertanda tentang tingginya peradaban urang Sunda (dan Cirebon). Keunggulan peradaban urang Sunda (dan Cirebon) ini dibuktikan dengan adanya realitas yang tak terbantahkan bahwa urang Sunda (dan Cirebon) merupakan kelompok etnis pertama di Nusantara yang bersentuhan dengan tulisan. Tujuh prasasti peninggalan kerajaan Tarumanegara membuktikan semua itu. Dengan demikian dari realitas sejarah tersebut secara eksplisit terlihat bahwa etnis Sunda (dan Cirebon) merupakan etnis generasi pertama yang melek huruf. Betapa bermaknanya kapasitas urang Sunda (dan Cirebon) dalam bersentuhan dengan tulisan telah membawa bangsa ini ke dalam sebuah babakan peradaban baru yang disebut babakan sejarah. Tegasnya, bukti persentuhan  urang Sunda (dan Cirebon) dengan tulisan ini kemudian dijadikan titik tolak era sejarah dalam sejarah kebudayaan Indonesia.
Bila Tarumanegara mampu memberi eksplanasi tentang tingginya peradaban urang Sunda (dan Cirebon) dalam budaya tulis maka kerajaan Sunda dengan segala keterbatasan sumber yang dimilikinya memperlihatkan fenomena tentang eksistensi sebuah kerajaan Hindu-Budha yang paling panjang usianya di Indonesia, yakni selama 909 tahun atau sejak 670 M hingga 1579 M. Selama lebih dari sembilan abad eksistensinya, kerajaan Sunda mampu mewariskan ideologi Sunda, yakni berupa nilai luhur kerohanian dan tipe ideal budaya yang dianut oleh urang Sunda. Ideologi Sunda produk kerajaan Sunda tersebut antara lain berwujud aksara, bahasa, etika, adat istiadat (hukum), lembaga kemasyarakatan dan sistem kepercayaan.[7] Pedoman hidup yang digunakan urang Sunda semasa kerajaan Sunda tampak bukan sekedar wacana tetapi benar-benar dijadikan sebagai sebuah pegangan untuk berpikir dan bertindak. Hal ini setidaknya terlihat dalam proses peralihan kekuasaan di kerajaan Sunda. Dari 39 kali suksesi kepemimpinan di kerajaan Sunda, tiga suksesi di antaranya terjadi sebagai akibat adanya pelanggaran raja yang berkuasa terhadap kaidah moral yang berlaku.[8] Satu di antaranya karena menikahi estri larangan, yakni wanita yang telah bertunangan atau telah menerima lamaran untuk diperistri.[9]
Setelah keruntuhan kerajaan Sunda, perjalanan sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) selanjutya  secara eksplisit memberikan gambaran tentang terjadinya mondialisasi atau globalisasi di Jawa Barat. Ada dua kekuatan besar yang telah mengakibatkan urang Sunda (dan Cirebon) mau tidak mau larut dalam mondialisasi, yakni Islam dan Barat.  Di tengah mondialisasi tersebut, urang Sunda (dan Cirebon) pun dihadapkan oleh datangnya pengaruh dari Jawa (Mataram).
Kehadiran Islam di Jawa Barat, yang benih-benihnya sudah muncul sejak sebelum abad ke-15 dan memperlihatkan bentuknya yang tegas pada abad ke-16 secara perlahan tapi pasti membawa pengaruh pada ideologi Sunda. Satu di antaranya yang paling fenomenal adalah tertanggalkannya sistem kepercayaan lama[10] dan tampilnya Islam sebagai agama urang Sunda (dan Cirebon). Uniknya, berbeda dengan Hindu-Budha, Islam di Jawa Barat melebarkan sayapnya dari kalangan bawah terlebih dahulu baru kelompok elit. Semasa Islam menyebrangi tembok-tembok kerajaan, Islam pun tidak dipandang sebagai ancaman.[11] Kondisi ini bisa jadi memperlihatkan sebuah realitas bahwa urang Sunda (dan Cirebon) merupakan komunitas yang cukup rasional dalam menyikapi kehadiran ajaran baru atau juga bisa dimaknai bahwa Hindu-Budha yang saat itu menjadi “kepercayaan” kerajaan hanya mengakar di lapis penguasa saja dan belum menyentuh lapis bawah atau rakyat kebanyakan sehingga manakala Islam disebarkan secara intensif oleh para tokohnya, urang Sunda (dan Cirebon) sangat terbuka menerimanya. Terlebih Islam mengembangkan prinsip-prinsip ajaran yang bersifat egaliter dan tidak membeda-bedakan manusia ke dalam kelas-kelas tertentu.
Di tengah derasnya pengaruh Islam di Jawa Barat dalam waktu yang relatif bersamaan, datang pula pengaruh dari budaya Jawa. Budaya Jawa masuk ke Jawa Barat melalui dua cara. Pertama, melalui kegiatan perdagangan, pertanian, dan migrasi di daerah pesisir utara. Kedua, melalui prajurit dan priyayi Mataram semasa terjadinya ekspansi Mataram di Jawa Barat. Kebudayaan Jawa yang dibawa prajurit dan priyayi Mataram merupakan kebudayaan Jawa pedalaman yang sarat dengan nilai-nilai feodal. Dampak dari infiltrasi budaya Jawa di Jawa Barat adalah kentalnya pengaruh budaya feodal Jawa di Jawa Barat, seperti misal sistem unggah-ungguh basa dalam bahasa Jawa keraton muncul dalam bahasa Sunda berupa undak-unduk basa yang mulanya berkembang di pendopo-pendopo kabupaten.
Bahkan,  lebih dari itu, penggunaan bahasa Sunda sebagai bahasa tulisan sempat tergeser sekian lama oleh bahasa Jawa dan baru bisa bangkit kembali sebagai bahasa tulisan menjelang akhir abad ke-19. Itupun berkat prakarsa K.F. Holle (1829-1896), orang Belanda yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan kebudayaan Sunda. Nasib lebih tragis dialami aksara Sunda. Setelah sempat teralienasikan ke daerah pegunungan yang terpencil (Kabuyutan Gunung Larang Srimanganti di Lereng Gunung Cikuray, Garut Selatan), aksara Sunda harus mengakhiri hidupnya pada abad ke-18. Selanjutnya, peranannya digantikan oleh aksara Cacarakan yang dipinjam dari aksara Jawa (aksara Carakan), aksara Pegon yang dipinjam dari aksara Arab, dan aksara latin yang dipinjam dari budaya Eropa.[12] Di luar sistem bahasa, pengaruh budaya Jawa antara lain tampak pula dalam sistem kemasyarakatan (tata krama) dan sistem mata pencaharian  (dari berladang atau berhuma menjadi bersawah).[13]
Ketidakberdayaan urang Sunda (dan Cirebon) dalam menghadapi infiltrasi budaya Jawa  bisa jadi diakibatkan oleh dua kondisi. Pertama, tidak membuminya ideologi Sunda produk kerajaan Sunda di kalangan urang Sunda kebanyakan atau dengan kata lain ideologi Sunda tersebut besar kemungkinan hanya tersebar secara apik di kalangan elit kerajaan sehingga belum menjadi identitas kebanyakan urang Sunda. Kedua, kuatnya hegemoni Mataram dalam berbagai bidang di Jawa Barat. Terlepas dari apapun faktor ketidakberdayaan tersebut, yang jelas sejak masuknya pengaruh Jawa, sejarah kebudayaan Sunda (dan Cirebon)  memberikan eksplanasi tentang semakin beragamnya budaya asing yang mempengaruhi kehidupan urang Sunda (dan Cirebon). Lebih dari itu, sejak masuknya budaya Jawa dapat dikatakan sejak itu pula budaya kehidupan yang sarat dengan nilai-nilai feodal berkembang dengan subur di Jawa Barat.
Mondialisasi di era penetrasi Barat telah mebawa perubahan besar bagi kehidupan urang Sunda (dan Cirebon). Salah satu implikasi dari mondialisasi adalah perubahan pada sistem pemerintahan. Secara bertahap diperkenalkan wilayah-wilayah administratif pemerintahan baru, seperti residency, district, afdeling, gemeente, stadsgemeente, gemeenteraad, regentschapsraad, dan kemudian provincie. Seiring dengan itu diperkenalkan pula jabatan-jabatan baru, seperti residen, asisten residen, hoofddistrict, dan burgermeester. Perubahan besar lainnya adalah masuknya Jawa Barat dalam pasar global dengan berdirinya perkebunan-perkebunan besar milik swasta, seperti perkebunan  kopi, teh, karet, dan kina.
Mengiringi kemunculan perkebunan-perkebunan besar swasta, terjadi pula perubahan revolusioner dalam sistem transportasi, dengan diperkenalkannya transportasi kereta api.  Pembangunan jalan kereta api di Jawa Barat dilakukan secara bertahap atau dimulai setelah jalur Batavia-Buitenzorg mulai operasional pada tanggal 31 Januari 1873. Tahap pertama pembangunan jalan kereta api memasuki pedalaman Jawa Barat dimulai dari Buitenzorg menuju Cicurug. Lintasan Buitenzorg-Cicurug sepanjang 27 kilometer ini berhasil diselesaikan pada tanggal 5 Oktober 1881. Lintasan kereta api selanjutnya yang dibangun adalah lintasan Cicurug-Sukabumi. Lintasan sepanjang 30 kilometer ini berhasil diselesaikan pada tanggal 21 Maret 1882.  Pembangunan jalan kereta api tahap ketiga dilakukan untuk menghubungkan Sukabumi dengan Cianjur. Pembangunan jalur jalan kereta api Sukabumi-Cianjur  sepanjang 39 kilometer berhasil diselesaikan tanggal 10 Mei 1883. Tahap pembangunan jalan kereta api selanjutnya dilakukan untuk menghubungkan wilayah Cianjur dengan ibukota Karesidenan Priangan, Bandung. Jalur jalan kereta api Cianjur-Bandung sepanjang 59 kilometer, secara resmi mulai dioperasikan sejak tanggal 17 Mei 1884.[14]
            Dengan selesainya seluruh jalur lintasan kereta api yang menghubungkan Buitenzorg-Cianjur serta Cianjur-Bandung, secara otomatis sejak tahun 1884 perjalanan dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Barat waktunya bisa lebih dipersingkat. Sebagai contoh, untuk perjalanan Cianjur-Buitenzorg, yang semula memerlukan waktu tempuh 8 jam dengan menggunakan kereta kuda, sejak dibangunnya jalan kereta api, hanya memerlukan waktu selama 2,5 jam. Untuk perjalanan Cianjur-Bandung, yang semula memerlukan waktu 5,5 jam dengan menggunakan kereta kuda, dengan adanya sarana kereta api bisa dipersingkat menjadi sekitar 2 jam.[15]  
            Pengaruh keberadaan kereta api dalam kehidupan urang Sunda (dan Cirebon) terus berlangsung hingga abad ke-20. Terlebih manakala pemerintah kolonial tetap melakukan berbagai pembangunan prasarana dan sarana transportasi kereta api. Sebagai misal, perjalanan kereta api dari Bandung menuju Batavia dan sebaliknya dibuat jalur baru melalui Purwakarta dan Cikampek. Jalur ini mulai dioperasionalkan sejak 1 November 1934. Melalui jalur baru ini, perjalanan Bandung-Batavia waktu tempuhnya dapat dipersingkat menjadi hanya 2 ¾ jam.[16] Untuk menampung besarnya minat penumpang yang menggunakan transportasi kereta api jalur Batavia-Bandung ini, perusahaan kereta api negara (Staats Spoorwegen), yang memiliki motto 4S (Staats Spoor Steeds Sneller),[17] mengoperasikan sekaligus empat rangkaian kereta api dalam sehari. Pelayanan kereta api Batavia-Bandung ini kemudian dikenal dengan nama vlugge vier (empat cepat).
Tantangan Ke Depan
Dalam perkembangannya yang paling kontemporer, Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) kini banyak mendapat gugatan kembali. Pertanyaan seputar eksistensi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) pun sering kali mencuat ke permukaan. Apakah kebudayaan Sunda (dan Cirebon) masih ada? Kalau masih ada, siapakah pemiliknya? Pertanyaan seputar eksistensi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) yang tampaknya provokatif tersebut, bila dikaji dengan tenang sebenarnya merupakan pertanyaan yang wajar-wajar saja. Mengapa demikian? Jawabannya sederhana, karena kebudayaan Sunda (dan Cirebon) dalam kenyataannya saat ini memang seperti kehilangan rohnya atau setidaknya tidak jelas arah dan tujuannya. Mau dibawa kemana Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) tersebut?
Budayawan W.S. Rendra sewaktu berlangsungnya Kongres Kebudayaan IV di Jakarta, 29 Oktober – 3 November 1991, mengemukakan bahwa setidaknya ada tujuh daya hidup yang harus dimiliki oleh sebuah kebudayaan. Pertama, kemampuan bernafas. Kedua, kemampuan mencerna. Ketiga, kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi. Keempat, kemampuan beradaptasi. Kelima, kemampuan mobilitas. Keenam, kemampuan tumbuh dan berkembang. Ketujuh, kemampuan regenerasi. Kemampuan bernafas dalam kebudayaan dimaknai sebagai kemampuan untuk mengolah hawa menjadi prana, menjaga kebersihan udara, mengharmonikan kegiatan kehidupan  dengan irama nafas, serta menghilangkan hal-hal yang menimbulkan ketegangan pada pikiran yang berarti menimbulkan kesesakan pada nafas kehidupan. Kemampuan mencerna dimaknai sebagai kemampuan untuk mencernakan berbagai pengalaman dalam kehidupan. Kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi dimaknai sebagai kemampuan berinteraksi secara sosial. Kemampuan beradaptasi dimaknai sebagai kemampuan kesadaran untuk secara kreatif mengatasi tantangan keadaan, tantangan zaman, dan tantangan berbagai ragam pergaulan. Kemampuan mobilitas dimaknai sebagai kemampuan untuk dengan kreatif menciptakan mobilitas sosial, politik, dan ekonomi, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal.  Kemampuan tumbuh dan berkembang diartikan sebagai kemampuan kesadaran untuk selalu maju, selalu bertambah luas dan dalam wawasannya selalu menawarkan paradigma-paradigma yang segar dan baru. Kemampuan regenerasi dimaknai sebagai kemampuan untuk mendorong munculnya generasi baru yang kreatif dan produktif.[18]
            Di samping daya hidup, unsur lain lagi yang juga penting dalam suatu kebudayaan adalah mutu hidup. Mutu hidup bukanlah merupakan kesempurnaan tetapi lebih dimaknai sebagai kewajaran. Adapun kewajaran dalam hidup manusia merupakan harmoni tiga mustika, yakni, tanggung jawab kepada kewajiban, idealisme, dan spontanitas. Tanggung jawab kepada kewajiban dimaknai sebagai sebuah kesadaran untuk selalu melaksanakan kewajiban-kewajiban secara penuh sesuai dengan tanggung jawab sosialnya. Idealisme dimaknai sebagai rumusan sikap hidup seseorang di dalam menempuh padang dan hutan belantara kehidupan. Idealisme sekaligus merupakan sumber kepuasan batin seseorang. Spontanitas dimaknai sebagai ungkapan naluri dan intuisi manusia. Tanpa spontanitas akan menyebabkan hidup  menjadi kering dan hambar.
Kalaulah kemudian tujuh daya hidup kreasi Rendra digunakan untuk mengelaborasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) kontemporer maka setidaknya ada empat daya hidup yang perlu dicermati dalam kebudayaan Sunda (dan Cirebon), yaitu, kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon), terutama dalam merespon berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar, dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan.
Dari fakta sejarah terlihat bahwa persentuhan urang Sunda (dan Cirebon) dengan berbagai budaya asing memperlihatkan dengan jelas tentang terjadinya mondialisasi di Jawa Barat. Dengan demikian, mondialisasi atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah globalisasi bukanlah merupakan pengalaman baru. Banyak hal positif yang diperoleh urang Sunda (dan Cirebon) selama era mondialisasi. Namun dibalik dampak positif, mondialisasi di Jawa Barat menggambarkan pula tentang rentannya kebudayaan Sunda (dan Cirebon) dalam menghadapi realitas yang terjadi.
Rentannya daya hidup kebudayaan Sunda (dan Cirebon) dalam menghadapi tantangan perkembangan  zaman, diakui atau tidak, juga terjadi saat urang Sunda (dan Cirebon) memasuki era globalisasi dewasa ini. Di era globalisasi dewasa ini, kebudayaan Sunda (dan Cirebon) tampak mengalami tantangan yang serius. Namun, untuk menjawab tantangan tersebut, kebudayaan Sunda (dan Cirebon) seperti kehilangan energi dan daya hidupnya. Realitas tersebut, sebagaimana realitas yang terjadi semasa mondialisasi di era penetrasi Barat bisa jadi diakibatkan karena tidak jelasnya postur dan profil tentang kebudayaan Sunda (dan Cirebon) serta secara otomatis belum membuminya kebudayaan Sunda (dan Cirebon) di kalangan urang Sunda kebanyakan. Jadinya, urang Sunda (dan Cirebon) seperti teralienasikan dari kebudayaannya sendiri. Keteralienasian ini bahkan sering pula diikuti oleh keengganan urang Sunda (dan Cirebon) untuk mengakui dirinya sebagai bagian dari kebudayaan Sunda (dan Cirebon) atau merepresentasikan diri sebagai urang Sunda (dan Cirebon).
Apabila kemampuan beradaptasi Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan maka hal itu sejalan pula dengan kemampuan mobilitasnya. Kemampuan Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) untuk melakukan mobilitas, baik vertikal maupun horisontal, dapat dikatakan sangat lemah. Oleh karenanya, jangankan di luar komunitas Sunda (dan Cirebon), di dalam komunitas Sunda (dan Cirebon) sendiri, kebudayaan Sunda (dan Cirebon) seringkali menjadi tampak asing. Meskipun ada unsur Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) yang memperlihatkan kemampuan untuk bermobilitas, baik secara horisontal maupun vertikal, tetapi secara umum kemampuan Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) untuk bermobilitas dapat dikatakan masih rendah sehingga kebudayaan Sunda (dan Cirebon) tidak saja tampak jalan di tempat tetapi juga berjalan mundur.
Berkaitan erat dengan dua kemampuan terdahulu, kemampuan tumbuh dan berkembang Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) juga dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan. Jangankan berbicara paradigma-paradigma baru, itikad untuk melestarikan apa yang telah dimiliki saja dapat dikatakan sangat lemah. Sebagai contoh, menjadi sebuah pertanyaan besar, komunitas Sunda (dan Cirebon) yang sebenarnya kaya dengan folklor,[19] seberapa jauh telah berupaya untuk tetap melestarikan folklor tersebut agar tetap “membumi” dengan masyarakat Sunda (dan Cirebon). Kalaulah upaya untuk “membumikan” harta pusaka saja tidak ada bisa dipastikan paradigma baru untuk membuat folklor tersebut agar sanggup berkompetisi dengan kebudayaan luar pun bisa jadi hampir tidak ada atau bahkan mungkin, belum pernah terpikirkan sama sekali. Biarlah folklor tersebut menjadi kenangan masa lalu urang Sunda (dan Cirebon) dan biarkanlah folklor tersebut ikut terkubur selamanya bersama para pendukungnya, begitulah barangkali ucap urang Sunda (dan Cirebon) yang tidak berdaya dalam merawat dan memberdayakan warisan leluhurnya.
Berkenaan dengan kemampuan regenerasi, Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) pun tampaknya kurang membuka ruang bagi terjadinya proses tersebut, untuk tidak mengatakan anti regenerasi. Budaya “kumaha akang”, “mangga tipayun”, yang demikian kental melingkupi kehidupan sehari-hari urang Sunda menjadi salah satu penyebab rentannya budaya Sunda dalam proses regenerasi. Akibatnya, jadilah budaya Sunda gagap dengan regenerasi. Generasi-generasi baru urang Sunda seperti tidak diberi ruang terbuka untuk berkompetisi dengan sehat, hanya dikarenakan kentalnya senioritas serta “terlalu majunya” pemikiran para generasi baru, yang seringkali bertentangan dengan pakem-pakem yang dimiliki generasi sebelumnya.
            Bila pengamatan terhadap daya hidup Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) melahirkan temuan-temuan yang cukup memprihatinkan, maka hal yang sama juga terjadi manakala tiga mustika mutu hidup kreasi Rendra digunakan untuk menjelajahi Kebudayaan Sunda (dan Cirebon), baik itu mustika tanggung jawab terhadap kewajiban, mustika idealisme maupun mustika spontanitas. Lemahnya tanggung jawab terhadap kewajiban tidak saja diakibatkan oleh minimnya ruang-ruang serta kebebasan untuk melaksanakan kewajiban secara total dan bertanggung jawab tetapi juga oleh lemahnya kapasitas dalam melaksanakan suatu kewajiban. Hedonisme yang kini melanda kebudayaan Sunda (dan Cirebon) telah mampu menggeser parameter dalam melaksanakan suatu kewajiban. Untuk melaksanakan suatu kewajiban tidak lagi didasarkan atas tanggungjawab yang dimilikinya tetapi lebih didasarkan atas seberapa besar materi yang akan diperolehnya apabila suatu kewajiban dilaksanakan. Bila ukuran kewajiban saja sudah bergeser pada hal-hal yang bersifat materi, janganlah berharap bahwa di dalamnya masih ada apa yang disebut mustika idealisme. Para hedonis dengan kekuatan materi yang dimilikinya, sengaja atau tidak sengaja, semakin memupuskan idealisme dalam kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Akibatnya, jadilah betapa sulitnya komunitas Sunda (dan Cirebon) menemukan sosok-sosok yang bekerja dengan penuh idealisme dalam memajukan kebudayaan Sunda (dan Cirebon).
            Berpijak pada kondisi lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda (dan Cirebon), timbul pertanyaan besar, apakah permasalahan yang sebenarnya tengah dihadapi kebudayaan Sunda (dan Cirebon)? Untuk menjawab ini banyak argumen bisa dikedepankan. Tapi beberapa di antaranya yang tampaknya bisa diangkat ke permukaan sebagai faktor berpengaruh paling besar adalah karena ketiadaan strategi dalam mengembangkan kebudayaan Sunda (dan Cirebon); lemahnya tradisi, baca, tulis , dan lisan (baca, berbeda pendapat) di kalangan komunitas Sunda (dan Cirebon); serta belum adanya formulasi yang jelas tentang kebudayaan Sunda (dan Cirebon).
Ketiadaan strategi kebudayaan yang benar dan tahan uji dalam mengembangkan kebudayaan Sunda (dan Cirebon) tampak dari tidak adanya “pegangan bersama” yang lahir dari suatu proses yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan tentang upaya melestarikan dan mengembangkan secara lebih berkualitas Kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) tampaknya dibiarkan berkembang secara liar, tanpa ada upaya sungguh-sungguh untuk memandunya agar selalu berada di “jalan yang lurus”, khususnya manakala harus berhadapan dengan kebudayaan-kebudayaan asing yang galibnya terorganisir dengan rapi serta memiliki kemasan menarik.
Berbagai unsur Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) yang sebenarnya sangat potensial untuk dikembangkan, bahkan untuk dijadikan model kebudayaan nasional dan kebudayaan dunia tampak tidak mendapat sentuhan yang memadai. Ambilah contoh, berbagai makanan tradisional yang dimiliki urang Sunda (dan Cirebon), mulai dari lotek, karedok, tahu gejrot, bajigur, bandrek, surabi, colenak, wajit, borondong, kolontong, ranginang, opak, hingga yang lagi naik daun, ubi Cilembu, apakah ada strategi besar dari pemerintah daerah untuk mengemasnya dengan lebih bertanggung jawab agar bisa diterima komunitas yang lebih luas. Kalau Kolonel Sanders mampu mengemas ayam menjadi demikian mendunia, mengapa urang Sunda tidak mampu melahirkan Mang Ujang, Kang Duyeh, ataupun Bi Eha dengan kemasan-kemasan makanan tradisional Sunda  yang juga mendunia. Oleh karenanya, bila strategi kebudayaan benar-nenar telah dimiliki oleh Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) bisa jadi urang Sunda akan dengan bangga menemukan tempat-tempat makanan “enggal sayagi”, seperti Lotek Cilentah, Karedok Singaparna, Wajit Cililin, Borondong Majalaya, Bandrek Pangalengan, Bajigur Bogor, atau Opak Majalengka.
            Lemahnya budaya baca, tulis, dan lisan ditenggarai juga menjadi penyebab lemahnya daya hidup dan mutu hidup Kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Lemahnya budaya baca telah menyebabkan lemahnya budaya tulis. Lemahnya budaya tulis pada komunitas Sunda (dan Cirebon)  secara tidak langsung merupakan representasi pula dari lemahnya budaya tulis dari bangsa Indonesia. Fakta paling menonjol dari semua ini adalah minimnya karya-karya tulis tentang Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) ataupun karya tulis yang ditulis oleh urang Sunda dan Cirebon. Dalam kaitan ini, upaya Yayasan Rancage untuk memberikan penghargaan dalam tradisi tulis perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen urang Sunda (dan Cirebon). Sayangnya, hingga saat ini pertumbuhan tradisi tulis pada urang Sunda (dan Cirebon) masih tetap terbilang rendah.
            Budaya lisan dalam Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) sebenarnya merupakan budaya yang telah lama akrab dengan komunitas Sunda (dan Cirebon), bahkan usianya jauh lebih tua dibandingkan dengan  budaya baca dan tulisan. Namun budaya lisan dalam pengertian kapasitas untuk mengemukakan pendapat serta berjiwa besar dalam menghadapi pendapat yang berbeda masih merupakan barang yang masih amat sangat langka dalam Kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Tradisi lisan Sunda (dan Cirebon) tampaknya baru mampu menghargai komunikasi model monolog dan bukannya dialog. Akibatnya kemampuan untuk menyampaikan pendapat dan menerima pendapat yang berbeda dalam Kebudayaan Sunda (dan Cirebon) merupakan barang yang teramat mewah. Padahal, kapasitas untuk mengemukakan pendapat dan menerima pendapat yang berbeda ini menjadi salah satu dasar bagi munculnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan yang berkualitas. Kapasitas mengemukakan pendapat pada dasarnya merupakan representasi dari kemampuan bernafas dan mencerna, sementara kapasitas menerima dengan jiwa besar pendapat yang berbeda lebih merupakan representasi dari kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi, kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi.
Ketidakjelasan formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) menyebabkan kaburnya profil dan postur kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Untuk itu, jelas diperlukan upaya yang serius untuk memformulasikan tentang kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) dimaksud tentu tidak hanya sekedar mencakup bahasa dan kesenian, tetapi juga meliputi sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem mata pencaharian hidup, sistem pengetahuan, sistem religi, serta sistem teknologi, peralatan, dan perlengkapan hidup. Selanjutnya, formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) harus diikuti pula dengan langkah-langkah strategis untuk membumikannya di kalangan urang Sunda (dan Cirebon). Janganlah sampai formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) yang dihasilkan nanti hanya sebatas menjadi wacana di atas kertas atau hanya menjadi milik eksklusif golongan atau kelompok tertentu.
Formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) akan semakin terasa urgensinya bila mengingat bahwa tantangan yang dihadapi oleh urang Sunda (dan Cirebon) kini menjadi bertambah berat dengan semakin terbukanya Jawa Barat oleh prasarana transportasi, baik darat (tol Cipularang) maupun udara (penerbangan langsung dari Bandung ke berbagai kota di luar negeri). Melalui formulasi dan pembumian kebudayaan Sunda (dan Cirebon) diharapkan urang Sunda (dan Cirebon) akan kembali tersadarkan tentang kebudayaan yang dimilikinya sehingga memiliki filter yang kuat dalam menyikapi derasnya pengaruh yang dihadapinya. Bahkan, lebih dari itu akan melahirkan sense of belonging dan sense of pride terhadap kebudayaan Sunda (dan Cirebon)  serta tentang jati dirinya sebagai urang Sunda (dan Cirebon)
Bagi ranah politik, khususnya pemerintah propinsi, formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) diharapkan pula akan mampu menampung kebutuhan akan jawaban (response) bagi sebuah tantangan (challenge) di depan berupa kecenderungan kembalinya pembagian wilayah administrasi pemerintahan warisan abad ke-19, sehubungan dengan kuatnya hembusan angin otonomi daerah. Pembagian wilayah Jawa bagian Barat atas empat wilayah karesidenan sebagaimana diumumkan Raffles tanggal 10 Agustus 1915, yakni Banten, Buitenzorg (Bogor), Cirebon, dan Priangan,[20] sadar atau tidak sadar, sepertinya akan berulang kembali (setelah dimulai oleh Banten dan kini riak-riaknya sudah muncul di Cirebon dan Bogor), meskipun kemasannya bukan lagi karesidenan tetapi propinsi. Manakala realitas tersebut benar-benar muncul ke permukaan, tanpa antisipiasi yang matang, bisa jadi banyak kemungkinan yang akan muncul tentang perkembangan kebudayaan Sunda (dan Cirebon). Akan semakin menguat atau justru akan semakin memudar. Dengan adanya formulasi kebudayaan Sunda (dan Cirebon) diharapkan perkembangan yang tidak menggembirakan dapat dihindari.           





DAFTAR SUMBER



Alfian, T. Ibrahim. 1985. Sejarah dan Permasalahan Masa Kini, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada pada tanggal 12 Agustus 1985.

Atja dan Saleh Danasasmita. 1981. Sanghyang Siksakanda Ng Karesian: (Naskah Sunda Kuno Tahun 1518 M). Bandung: Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.

Danasasmita, Saleh, et.al. 1983/1984. Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat. 4 Vols. Bandung: Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.

Dienaputra, Reiza D. 1993. Kerajaan Sunda Pajajaran: Studi tentang Suksesi Kepemimpinan di Kerajaan Sunda Pajajaran. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.

---------------. 2004. Cianjur: Antara Priangan dan Buitenzorg (Sejarah Cikal Bakal Cianjur dan Perkembangannya Hingga 1942). Bandung: Prolitera.

Ekadjati, Edi S. 1995a. Kebudayaan Sunda (Suatu Pndekatan Sejarah). Jakarta: Pustaka Jaya.

---------------. 1995b. Sunda, Nusantara, dan Indonesia: Suatu Tinjauan Sejarah. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Dalam Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran pada Hari Sabtu, 16 Desember 1995.

---------------. 2004.  Kebangkitan Kembali Orang Sunda: Kasus Paguyuban Pasundan 1913-1918. Bandung: Kiblat Buku Utama.

J. Hageman Cz. 1867.  “Geschiedenis der Soendalanden”, TBG, XVI. Batavia.

Kern, R.A. 1898. Geschiedenis der Preanger-Regentschappen; Kort Overzigt. Bandung: De Vries & Fabricius.

Kunto, Haryoto. 1984.  Wajah Bandoeng Tempo Doeloe. Bandung: Granesia.

Lubis, Nina H., dkk. 2003.  Sejarah Tatar Sunda. Jilid I dan II. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.

L. Pronk. 1929. De bestuursreorganisatie-Mullemeister op Java en Madoera en haar beteekenis voor het heden. Leiden: M. Dubbeldeman.

Otto van Rees, Otto van. 1880. Overzigt van de Geschiedenis der Preanger-Regentschappen. Batavia.

Reitsma, S. A. 1912. De Wegen in de Preanger. Bandung: G. Kolff & Co.

---------------. 1928. Korte Geschiedenis der Nederlandsch-Indische Spoor en Tramwegen. Weltevreden: G. Kolff & Co.

Roelcke, Gottfried dan Gary Crabb. 1994. All Around Bandung: Exploring the West Java Highlands. Bandung: Bandung Society for Heritage Conservation.

Rosidi, Ajip. 1988. Hurip Waras: Dua Panineungan. Bandung: Pustaka Karsa Sunda.

Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het Jaar 1864, No. 54.

Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het Jaar 1916, No. 65.

Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het Jaar 1920, No. 150.

Tourist Guide to Buitenzorg, the Preanger and Central Java. 1913. Weltevreden: Official Tourist Bureau.

Verslag der Staatsspoor-en Tramwegen in Nederlandsch-Indie Jrg. 1925.

Warnaen, Suwarsih et.al. 1987. Pandangan Hidup Orang Sunda. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Depdikbud.




* Makalah disampaikan sebagai materi presentasi dalam kegiatan Pembinaan dan Orientasi Budaya Untuk Media Massa Jawa Barat, yang diadakan DinasKebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Barat, bertempat di Hotel Baltika, Bandung, 28 – 29 Juni 2006.
[1] Edi S. Ekadjati, et.al., Sejarah Revolusi Kemerdekaan Daerah Jawa Barat, (Bandung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1980/1981), hal. 15.
[2] Nina H. Lubis, Banten Dalam Pergumulan Sejarah: Sultan, Ulama, Jawara, (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2003), hal. 234.
[3] Urang Sunda secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang mengaku dirinya dan diakui oleh orang lain sebagai orang Sunda. Dalam pengertian tersebut setidaknya tercakup dua kriteria besar yang dapat dijadikan pegangan untuk menyebut seseorang sebagai urang Sunda atau bukan urang Sunda. Kriteria pertama didasarkan atas keturunan atau hubungan darah. Dengan demikian, seseorang dikatakan urang Sunda apabila orang tuanya, baik dari pihak ayah maupun ibu, atau keduanya adalah orang Sunda, terlepas dimana ia berada atau dibesarkan. Kriteria kedua didasarkan atas sosial budaya. Seseorang dikatakan urang Sunda apabila ia dibesarkan dalam lingkungan sosial budaya Sunda dan dalam hidupnya menghayati serta mempergunakan norma-norma dan nilai budaya Sunda.  Dalam kriteria kedua ini, yang diangggap penting adalah tempat tinggal, kehidupan sosial budaya, dan sikap orangnya. Edi S. Ekadjati, Kebudayaan Sunda (Suatu Pndekatan Sejarah). (Jakarta: Pustaka Jaya, 1995),  hal.7-8; Suwarsih Warnaen, et.al.,  Pandangan Hidup Orang Sunda. (Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Depdikbud, 1987),  hal. 1.
[4] Nina H. Lubis, dkk. Sejarah Tatar Sunda. Jilid I. (Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran, 2003), hal. 30-31.
[5] Setidaknya ada tujuh prasasti yang berhasil diketemukan  berkaitan dengan keberadaan Kerajaan Tarumanegara. Pertama, Prasasti Tugu. Ditemukan di desa Tugu dekat Cilincing, Jaktim, kini tersimpan di Museum Nasional. Kedua, Prasasti Ciaruteun. Ditemukan dipinggir sungai Ciaruteun, Kampung Muara, Kabupaten Bogor, kini berada di lokasi yang tidak jauh dari tempat penemuan. Ketiga, Prasasti Kebon Kopi. Ditemukan tidak jauh dari tempat ditemukannya Prasasti Ciaruteun. Keempat, Prasasti Jambu (Pasir Koleangkak). Ditemukan di sebuah bukit yang bernama Koleangkak di daerah perkebunan Jambu, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kelima, Prasasti Pasir Awi. Ditemukan di Kabupaten Bogor, tidak jauh dari lokasi penemuan prasasti lainnya. Keenam, Prasasti Pasirmuara. Ditemukan di Kabupaten Bogor, tidak jauh dari lokasi penemuan prasasti lainnya. Ketujuh, Prasasti Cidanghiang. Ditemukan di Kampung Lebak, di Pinggir Sungai Cidanghiang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.
[6] Sebagaimana halnya kerajaanTarumanegara, keberadaan kerajaan Sunda di Tatar Sunda dibuktikan oleh temuan beberapa prasasti, seperti, pertama, Prasasti Canggal. Ditemukan di halaman percandian Gunung Wukir, Magelang, berangka tahun 654 Saka/732 M,  mencantumkan nama raja Sanjaya dan Silsilahnya). Kedua, Prasasti Rakryan Juru Pangambat. Ditemukan di Bogor, berangka tahun 854 Saka/932 M, mencantumkan raja Sunda. Ketiga, Prasasti Cibadak/Sang Hyang Tapak. Ditemukan di Cibadak, Sukabumi, menyebut Sri Jayabhupati sebagai Raja Sunda serta larangan menangkap ikan di daerah tertentu yang disebut Sunda Sembawa serta kutukan bagi yang melanggarnya. Keempat, Prasasti-prasasti Kawali.Ditemukan di Situs Astana Gede, Kawali, Ciamis, berasal dari abad ke-14 M, salah satu prasastinya menyebut nama gelar Prabu Wastu. Kelima, Prasasti Batu Tulis. Ditemukan di Batutulis Bogor, berangka tahun 1455 Saka/1533 M, di dalamnya mencantumkan tiga orang raja Sunda, yakni Prabu Guru Dewataprana alias Sri Baduga Maharaja atau Sri Ratu Dewata, Rahiyang Dewa Niskala,  dan Rahiyang Niskala Wastukancana. Ketiganya memiliki tali ikatan anak, ayah, dan kakek. Keenam, Prasasti-prasasti Kabantenan.Berasal dari abad ke-16, kelima buah prasastinya berisi penetapan wilayah-wilayah tertentu sebagai daerah yang dibebaskan dari pajak atas dasar kesucian atau kepentingan keagamaan.Di luar prasasti-prasasti di atas, berbeda dengan kerajaan Tarumanegara, keberadaan kerajaan Sunda juga dibutikanoleh beberapa sumber tertulis lainnya, seperti,  Naskah Carita Parahyangan (berasal dari Abad ke-16), Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian (berangka tahun 1440 Saka/1518 M, berisi ajaran kesusilaan, yang di dalamnya memuat norma-norma kehidupan yang mengatur pola tingkah laku manusia pada masa kerajaan Sunda, khususnya pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja), Catatan Tomi Pires, dan Catatan Joao de Barros.

[7] Edi S. Ekadjati, Kebangkitan Kembali Orang Sunda: Kasus Paguyuban Pasundan 1913-1918, (Bandung: Kiblat Buku Utama, 2004),  hal. 22.
[8] Berkaitan dengan suksesi kepemimpinan tersebut setidaknya ada lima model suksesi kepemimpinan yang terjadi. Pertama, dari raja kepada anak kandung laki-laki (25 kali). Kedua, dari raja kepada menantu (8 kali). Ketiga, dari raja kepada adik kandung (2 kali). Keempat, dari raja kepada saudara ipar (3 kali). Kelima, dari raja kepada keponakan (1 kali). Sementara itu dari 38 kali rotasi kekusaan yang diketahui faktor penyebabnya, di luar tiga kali suksesi yang diakibatkan oleh pelanggaran terhadap kaidah moral, sebagian besar atau sebanyak 26 kali diakibatkan oleh faktor usia. Di luar itu, masih terdapat tiga faktor penyebab terjadinya rotasi kekuasaan, yaitu, rotasi kekuasaan yang diakibatkan oleh adanya kudeta (5 kali), rotasi kekuasaan yang diakibatkan oleh pindahnya raja ke kerajaan lain (1 kali), serta rotasi kekuasaan yang diakibatkan oleh  terbunuhnya raja yang tengah memerintah (3 kali). Untuk uraian yang lebih lengkap, lihat, Reiza D. Dienaputra, Kerajaan Sunda Pajajaran: Studi tentang Suksesi Kepemimpinan di Kerajaan Sunda Pajajaran, (Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran, 1993), hal. 19-38.
[9] Setelah terjadinya perang Bubat, wanita yang berasal dari lingkungan Kerajaan Majapahit juga dimasukkan dalam wanita larangan, sehingga tabu untuk dinikahi. Atja dan Saleh Danasasmita, Sanghyang Siksakanda Ng Karesian: (Naskah Sunda Kuno Tahun 1518 M). (Bandung: Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat,  1981), hal. 54-55.
[10] Sebelum dan selama era Hindu-Budha, sistem  kepercayaan yag juga berkembang di tatar Sunda adalah animisme. Masuknya Islam, secara perlahan tapi pasti menggeser sistem kepercayaan yang dianut urang Sunda sebelumnya.  Namun demikian,  bagi urang Sunda yang  tidak mau menerima Islam, menjelang masa-masa akhir keruntuhan Kerajaan Sunda memisahkan diri dari komunitas Sunda kebanyakan dan mengalienasikan diri ke wilayah pedalaman. Kini, komunitas tersebut dapat ditemukan di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.  Adapun agama dan kepercayaan yang dianut mereka adalah Sunda Wiwitan (Wiwitan= mula pertama, asal, pokok, jati) atau agama Sunda Asli. Dalam Carita Parahyangan dikenal dengan nama agama Jatisunda. Edi S. Ekadati, op. cit., hal. 54-55, 72-73.
[11] Berdasarkan folklor dan sejarah Sunda dikenal adanya beberapa orang tokoh penyebar Islam di tatar Sunda dari generasi paling awal. Hingga kini keberadaan para tokoh tersebut masih dihormati oleh urang Sunda. Mereka adalah Syekh Quro di Karawang, Syekh Datuk Kahpi, Syekh Nurjati, dan Sunan Gunung Jati di Cirebon, serta Hasanudin di Banten. Di luar itu dikenal pula istilah Haji Purwa, yang memiliki makna sebagai orang yang menunaikan ibadah haji pertama kali. Ia adalah anggota keluarga keraton Kawali yang masuk Islam ketika sedang berniaga ke India dan kemudian menetap di Cirebon Girang. Edi S. Ekadjati, Kebangkitan Kembali Orang Sunda: Kasus Paguyuban Pasundan 1913-1918, (Bandung: Kiblat Buku Utama, 2004), hal. 23; J. Hageman Cz. “Geschiedenis der Soendalanden”, TBG, XVI (Batavia, 1867); Saleh Danasasmita, et.al., Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa    Barat. 4 Vols. (Bandung: Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, 1983/1984).
[12] Edi S. Ekadjati, 2004, op. cit.,  hal. 26.
[13] Ibid.

[14] S.A. Reitsma, De Wegen in de Preanger, (Bandung: G. Kolff & Co., 1912), hal. 16-17; S.A. Reitsma, Korte Geschiedenis der Nederlandsch-Indische Spoor en Tramwegen, (Weltevreden: G. Kolff & Co., 1928), hal. 24 dan 37.
[15] Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het Jaar 1864, No. 54; Tourist Guide to Buitenzorg, the Preanger and Central Java, (Weltevreden: Official Tourist Bureau, 1913) hal.  27, 34, dan 42.
[16] Haryoto Kunto, Wajah Bandoeng Tempo Doeloe, (Bandung: Granesia, 1984),   hal. 101.
[17] Gottfried Roelcke dan Gary Crabb, All Around Bandung: Exploring the West Java Highlands, (Bandung: Bandung Society for Heritage Conservation, 1994), hal. 25.
[18] W.S. Rendra. 1991. “Renungan Dasar tentang Kebudayaan”. Makalah disampaikan dalam Kongres Kebudayaan IV, Jakarta, 29 Oktober – 3 November 1991, hal. 2-4.
[19] Folklor, yang merupakan hasil pengindonesiaan dari kata Inggris Folklore, dapat diartikan sebagai sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device). James Danandjaja. 1997. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, hal. 2.  Folklor dapat dibedakan dalam tiga bentuk,  folklor lisan (bahasa rakyat, ungkapan tradisional, pertanyaan tradisional, sajak dan puisi rakyat, ceritera prosa rakyat; mite, legenda, dan, dongeng, serta nyanyian rakyat), folklor sebagian lisan ( kepercayaan rakyat dan permainan rakyat), dan folklor bukan lisan (makanan rakyat).
[20] L. Pronk, De bestuursreorganisatie-Mullemeister op Java en Madoera en haar beteekenis voor het heden, (Leiden: M. Dubbeldeman, 1929), hal. 4-5.; Otto van Rees, Overzigt van de Geschiedenis der Preanger-Regentschappen, (Batavia, 1880), hal. 129; R.A. Kern, Geschiedenis der Preanger-Regentschappen; Kort Overzigt (Bandung: De Vries & Fabricius, 1898), hal. 41-42.

No comments:

Post a Comment