Tuesday, March 15, 2016

MATERI MAKALAH GAGASAN HIMPUNAN MAHASISWA



DI BALIK GAGASAN-GAGASAN NURCHOLISH MADJID
M. Dawam Rahardjo
              Nurcholish Madjid mulai terkenal menjadi salah seorang pemimpin gerakan mahasiswa tingkat nasional di lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekitar tahun 1966an. Waktu itu adalah  masa  peralihan dari rezim  Orde Lama ke Orde Baru. Ketika sudah aktib dalam Himpuan Mahasiswa Islam (HMI), ia akrab dipanggil dengan sebutan  merakyat,  “Cak Nur”. Sebutan tersebut dipopulerkan oleh Mar’ie Mohammad, yang sama-sama orang Jawa Timur , -- Mar’ie “Arek Jember” sedangkan Cak Nur “Arek Jombang”. Daerah kabupaten itu dikenal sebagai  lokasi pesantren pesantren besar, yaitu Tebuireng dimana bapaknya belajar, Denanyar, Rejoso dan Bahrul Ulum. Panggilan akrab kepadanya itu   serupa degan   sebutan   Gubernur Jawa Timur yang terkenal kharismanya, “Cak Nur” atau Cak Rus, seorang ideoloque dan juru bicara Pemerintah Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Sukarno 1869-1965. Di lingkungan gerakan mahasiswa Islam, Cak Nur  adalah seorang yang memiliki bakat dan peranan yang unik di tengah-tengah rekannya dalam galaxy  “aktivis mahasiswa” sebagai “prophetic minority”, meminjam istilah  Jack Newfield dalam bukunya “The Prophetic Minority” (1966), sebagai genre kelompok sosial tersendiri di samping kelas proletariat dan nkelas borjuasi, yang bisa dijadikan basis massa suatu gerakan politi, sehingga partai-partai politik menjadikan organisasi mahasiswa sebagai onderbouw-nya, termasuk di Indonesia sejak masa Demokrasi liberal. Tapi HMI menamakan dirinya organisasi mahasiswa yang independen, walaupun dikaitkan dengan partai Masyumi, karena haluan moderisnya.
Berbeda dengan Sulastomo atau penggantinya, sebagai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB. HMI), Akbar Tanjung yang dikenal sebagai organisator dan sering berkunjung ke daerah-daerah, Jusuf Sjakir, Solichin dan Nazar E.Nasution yang ahli administrasi, Mari’e Mohammad, seorang politikus yang sering mengeluarkan pernyataan publik dan vokalis-politik di kalangan mahasiswa yang sangat beresiko di masa itu, karena HMI dan organisasi-organisasi mahasiswa lainnya terlibat dalam gerakan politik yang berjuang di antara tiga “karang” politik, Sukarno selaku Pemimpin Besar Revolusi yang kharismatik-otoriter, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Angkatan Bersenjata republik Indonesia (ABRI). Nurcholish Madjid juga bukan tokoh demonstran yang memimpin aksi-aksi jalanan melawan pngaruh  PKI yang melakukan aksi-aksi massa dalam advokasi politiknya memberantas apa yang  mereka sebut “setan-setan desa”  yang menyimbolkan kekuatan sisa-sisa feodal dan “setan-setan kota’ yang menyimbolkan kelas borjuasi dan birokrat, yang diperankan oleh Firdaus Wajdy, Abdul Gafur, Eky Sjahruddin dan Fahmi Idris. Cak Nur dikenal sebagai pemikir dan ideoloque muda, walaupun ketika itu belum pernah menulis di media masa, seperti halnya Mohammad Natsir pada dasawarsa ’30-an, sebelum tampil sebagai pemimpin politik. Dengan perkataan lain ia barulah seorang muda potensial, sebagimana dilihat oleh Sulastomo, ketika Cak Nur masih menjadi Ketua HMI Cabang Ciputat. Suylastomo sendiri ketika itu secara fenomenal  tampil sebagai politisi mahasiswa yang berinteraksi dengan tokoh-tokoh politik nasional, seperti Sukarno,  Idham Cholid, pemimpin Nahdhatul Ulama, atau Jenderal Ahmad Yani yang ketika itu melindungi HMI dari “ganyangan” politik PKI.
Berbeda dengan tokoh-tokoh mahasiswa di lingkungan HMI itu, Nurcholish Madjid juga dikenal sebagai seorang “kyai” karena pengetahuan agamanya yang luas dan mendalam. Dengan simbol keulamaan itu, Cak Nur berhasil meraih kepemimpinan sebagai Ketua HMI Cabang Ciputat, dimana Institut Agama Islam Negeri (IAIN)- kampus tempat  ia belajar di fakultas Ushuluddin, berada. Ketika ditunjuk menjadi anggota  pengurus PB. HMI di bawah kepemimpinan Sulastomo, ia menjabat Ketua IV di bidang sosial budaya. Dalam kenangannya, Sulastomo menceritakan, bahwa Cak Nur, dikenalnya sebagai seorang mahasiswa yang cerdas,  menguasai bahasa Arab dan Inggris dan memiliki bakat menulis. Ketika itu misalnya, ia menulis karangan panjang yang berjudul “Islamisme”  yang ingin menjelaskan ideologi Islam yang disebut  oleh Sukarno pada tahun 1926  dalam artikelnya yang  terkenal,  berjudul “Nasionalisne, Islamisme dan Marxisme”. Dalam tulisan itu Sukarno menyebut “Islamisme” sebagai suatu kekuatan  politik global melawan  imperialisme. Dalam persepsi Sukarno ketika itu, “Islamisme” adalah gerakan nasionalisme Pan-Islamisme’ yang dicetuskan oleh Jamaluddin al Afghani. Cak Nur berusaha menjelaskan “Islamisme”  sebagai ideologi yang memuat  doktrin religio-politik.
Dalam pengakuannya, Sulastomo mengatakan bahwa ia dengan sadar merekrut dan membina Cak Nur sebagai seorang calon pemimpin yang bisa menggantikanya sebagai Ketua PB.HMI. Tokoh  mahasiswa Islam yang dekat dengan Presiden Sukarno itu   menyadari kelemahannya di bidang agama, walaupun ia berasal dari keluarga aktivis Muhammadiyah.Tapi kalangan PERSIS Bangil yang dipimpin oleh A. Hassan, guru Mohammad Natsir itu, menyindirnya sebagai seorang pemimpin mahasiswa Islam, tetapi tidak fasih mengucapkan “(Assalamu’alaikum) warohmatullahi waba rokatuh”. Karena itu Sulastomo sengaja mamasang Cak Nur untuk mewarnai HMI  dengan keislaman.
Setelah dibubarkarnya Masyumi pada tahun 1960 bersama-sama degan Partai Sosialis Indonesia (PSI), karena keterlibatan kedua partai anti-komunis itu dalam “pemberontakan setengah hati” “Pemerintah Republik Indonesia Revolusioner” (PRRI) Sumatera Barat dan “Perjuangan Rakyat Semesta” (PERMESTA), Sulawesi Utara  tahun 1958-an. Dalam melawan komunisme dan mengeluarkan Presiden Sukarno dari jeratan politik PKI, Sulastomo Sebagai pemimpin mahasiswa Islam, menjalankan dua pendekatan, pertama  politik konstitusional, yaitu mengacu kepada UUD 1945 yang ditetapkan kembali sebagai UUD  di masa Demokrasi Terpimpin melalui Dekrit Preside 5 Juli, 1959, setelah Sidang Konstituante gagal menyepakati dasar negara, dalam pilihan antara dasar Islam dan dasar Pancasila. Kedua     pedekatan kultural dalam menggalang persatuan di antara umat Islam, sehingga HMI menyatakan diri sebagai “pemersatu umat” yang tercantum  dalam dokumen  “Kepribadian HMI”yang ditulis oleh Sularso dan Sudjoko Prasodjo itu. Pendekatan politik konstitusional  Sulastomo dibantu oleh  Cak  Mar’ie, dalam bimbingan tokoh senior, A. Dahlan Ranuwihardjo, sedangkan dalam  pendekatan kultural ia dibantu oleh Cak Nur.
  Bantuan Cak Nur sangat penting bagi Sulastomo dan HMI. Karena dengan pendekatan politik konstitusional itu Sulastomo dan HMI telah dituduh “berkhianat kepada umat Islam”, terutama Masyumi yang  ingin kembali kepada Piagam Jakarta 22 Juni, 1945, bahkan dituduh telah “meninggalkan aqidah Islam” oleh kelompok “pembela aqidah”.  Dalam pendekatan kultural, dilakukan rekonsiliasi di antara kelompok-kelompok Islam, terutama  dengan Nadhdtul Ulama (NU), karena HMI dianggap sebagai kelompok modernis yang lebih dekat dengan Muhammadiyah itu. Dengan modal kedekatan dengan NU  itu maka Sulastomo mengirim tim mahasiswa yang dipimpin oleh Solichin, arek  Nganjuk itu, untuk menengahi konflik dan pembunuhan massal terhadap orag-orang yang dituduh PKI di Jawa Timur. Dan untuk menolak tuduhan “meninggalkan aqidah”, maka simbol Cak Nur sebagai seorang kyai  mewarnai HMI degan doktrin keislaman modern.    Dengan rekam jejak peranannya sebagai seorang ulama muda itu Cak Nur dielu-elukan sebagai “Natsir Muda”. Dengan simbol itu pula maka Cak bukanlah seorang sekuler. Hal itu sangat nampak dari tulisan-tulisan dan ceramah-ceramahnya yang selalu disertai dengan kutipan ayat-ayat al Qur’an yang sangat ia kuasai. Salah satu keunggulan Cak Nur adalah ketajamannya dalam melakukan interpretasi terhadap ayat-ayat al Qur’an dalam konteks alam pikiran modern, karena sangat menguasai bahasa al Qur’an dan bahasa Arab literer.
Pada  Kongres HMI di Solo tahun 1966, ia diajukan oleh Sulastomo sebagai kandidat  Ketua PB-HMI periode 1966-1968 yag didukung oleh tokoh-tokoh senior, seperti Sudjoko Prasodjo dan Sularso. Saingan kuatnya adalah Eky Sjahruddin, seorang tokoh yang  dicitrakan sebagai aspiran  Masyumi. Tapi karena citra ulama yang kuat pada Cak Nur, ia bisa terpilih secara aklamasi. Dalam strategi pencalonan Cak Nur, ia ditempatkan sebagai pimpinan HMI yang menyampaikan  pidato pertanggung-jawaban tahap teakhir. Dalam rekoleksinya, Sulastomo mengatakan bahwa ia sangat terperangah dan kagum dengan presentasi Cak Nur, karena ia bisa menjelaskan dengan baik, dual-approach, pendekatan politik konstitusional dan kultural HMI sehingga laporan pertanggung-jawaban kepengurusannya dapat diterima secara aklamasi. Pada waktu itu HMI dipojokkan oleh PKI  sebagai kekuatan kontra-revolusi yang melawan kepemipinan Presiden Sukarno. Tapi oleh Cak Nur dijelaskan bahwa HMI pada waktu itu menjalankan suatu oposisi yang demokratis-konstitusional yang tidak bersifat personal mengarah kepada Presiden Sukarno. Dengan penjelasan itu pula maka Cak Nur  juga menjelaskan bahwa HMI pada waktu itu bukan merupakan bagian dari kekuatan  NASAKOM, karena HMI sesungguhnya melakukan oposisi konstitusional, bahkan HMI juga melakukan demonstrasi-demonstrasi menginbangi aksi-aksi massa PKI. Dari pidatonya yang mengagumkan dan memukau pada waktu dinihari, ketika peserta kongres sudah pada lelah dan mengantuk itu,  Cak Nur mengukuhkan diri sebagai “Natsir Muda”. Karena itulah maka Cak Nur didukung oleh HMI Cabang Bandung, yang dikenal sebagai kelompok garis keras itu,  dengan tokoh-tokohya, seperti Immaduddin Abrurrahiim, Endang Saifuddin Ansari dan Ahmad Nukman yag dikenal sebagai kelompok Madsjid Salman, aspiran kuat Masyumi itu.
Tahun 1966-1968, adalah periode “Natsir Muda” dalam ketokohan Cak ur. Tapi periode itu adalah masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru, masa peralihan dari orientasi revolusi (revolution oriented)  ke orientasi pembangunan (development oriented) meminjam Benjamin Higgins. Orientasi  pembangunan di masa Orde Baru sejak 1967,  mengusung misi modernisasi politik dan  ekonomi. Tetapi pada waktu itu, karena Masyumi ditolak untuk memperoleh rehabilitasi, sedangkan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) yang memilih Mohammad Roem, tokoh Masyumi, tidak memperoleh clearance dari Pemeritah Orde Baru, sehingga tidak diikut-sertakan dalam pemerintahan, maka timbul resistensi di kalangan Muslim modernis  terhadap program modernisasi. Ketika itu timbul wacana anti modernisasi dengan menstigmatisasikan modernisasi sebagai Westernisasi.
            Pada waktu itu, HMI, di bawah kepemimpinan Cak Nur mencoba melakukan politik rekonsiliasi. Tokoh senior, anggota Majelis Kongres HMI, semacam lembaga MPR dalam organisasi HMI, Sularso,  mengusulkan wacana bahwa Suharto dan Roem adalah dwi-tunggal dalam perjuangan mencapai pengakuan kedaulatan RI. Letnan  Kolonel Suharto memimpin gerakan bersenjata dengan serangan fajar “Enam jam di Jogya”, sedangkan Roem adalah pejuang di lapangan diplomasi yang menghasilkan Persetunjuan Roem-Royen, yang mengawali keberhasilan Konperensi Meja Bundar (KMB) yang menghasilkan Pengakuan Kedaulatan dunia internasioinal terhadap RI pada 29 Desember, 1949.  Cak Nur sendiri, walaupun berasal dari keluarga NU dan pernah mondok di Pesantren “Darul Ulum”, Jombang di bawah kepemimpinan K.H. Musta’in Romli. Kiai ini seorang pemimpin tarikat Qodiriah-Naqsabandiyah, tarikat muktabaroh  NU, tetapi kemudian bergabung dalam Golongan Karya (Golkar) yag menimbulkan kontroversi internal itu. Selain itu Cak Nur juga alumni pondok modern Gontor yang berorientasi kepada Masyumi, sehingga ia adalah seorang santri-modernis dan karena itu mendukung program modernisasi  yang didasarkan pada “the idea of progress”  seperti demokrasi, keadilan sosial, hak-hak azasi manusia dan persaudaraan melalui perubahan sosial (social change). Perubahan sosial  berdasarkan dan yang didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan yang telah dicetuskan pada masa Abad Pencerahan abad 17 dan 18 Eropa daratan, Scotlandia, Rusia dan Amerika masa koloni Inggris dan setelah kemerdekaan 1776. Masa Pencerahan yag disebut juga sebagai Abad Nalar (The Age of Reason) itu sebagaimana dijelaskan oleh filsuf Jerman Emmanuel  Kant. Ketika itulah Cak Nur  sebagai seorag Islamist,  ia menulis  di tabloid mahasiswa Bandung yang dipimpin oleh Sugeng Saryadi, Adi Sasono dan Fahmi Idris “Mimbar Demokrasi” sebuah artikel yang terkenal “Modernisasi ialah Rasionalisasi dan  bukan Westernisasi” (1968), sebuah gagasan pencerahan epistemologis yang menegaskan bahwa ia bukan seorang sekuler. Dalam tulisan-tulisan selanjutnya, ia membandingkan modernisasi Turki yang sekuler dan mengadop nilai-nilai Barat dengan  modernisasi Jepang yang tetap  berpegang pada nilai-nilai budaya Jepang yang dikembangkan pada masa Tkogawa. Dalam wacananya itu ia menegaskan bahwa dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai budaya tradisional, Jepang ternyata bisa lebih cepat maju tetapi secara berkepribadian. Gagasanya itu sebenarnya meneruskan pedekatan kultural, yang mengawali proses modernisasi di Indonesia. Gagasannya mengenai modernisasi itu merupakan embrio dari  Trilogi pembaharuanya, Keislaman, Kemodernan  dan keindonesiaan., dalam rangka pencerahan epistemologis. Dari artikelnya itu pula, ia sudah berfikir, tidak lagi berdasarkan epistemologi modernisme-klasik, melainkan Neo-moderisme melanjutkan pendekatan kultural  yang digariskan oleh Sulastomo. Namun pendekatan Neo-modernis itu sudah lebih dulu dimulai oleh A. Mukti Ali, ketika ia menulis artikel yang merekonsialisasikan pendekatan Muhamadiyah yang modernis dan pendekatan NU yang tradisinonal. Dalam tulisan itu, Mukti Ali melihat unsur-unsur ilmiah pada  tradisi keilmuan agama di pesantren. Ia bahkan mengatakan bahwa pesantren  memiliki potensi yang lebih besar  dalam pemikiran Islam daripada Muhammadiyah yang menekankan ilmu pengatahuan umum Barat. Karena itu maka Neo-Modernisme yang diisbatkan kepada Fazlulrahman itu, sebenarnya telah dikembangkan sendiri di Indonesia, oleh A. Mukti Ali, mentor Djohan Effendi dan Ahmad Wahib dalam “Limited Group”, Yogya dan Nurcholish Madjid  dalam asuhan HMI.
             Periode “Natsir Muda”  dijalankannya dengan baik pada masa kepemimpinannya di HMI  1966-1968. Ini terbukti dari dukungan kelompok Masjid Salman ITB dalam lingkaran Imaduddin Abdurrahim dan Endang Saifuddin Anshari yang mendorong Cak Nur untuk menjadi Ketua PB-HMI periode kedua. Penokohan kembali Cak Nur itu ditentang oleh kelompok Yogya di sekitar Djohan Effendi dan Ahmad Wahib atas dasar dua alasan. Pertama pencalonan lebih dari satu periode menyalahi tradisi demokrasi HMI. Kedua, kelompok Yogya yang pluralis itu memiliki perbedaan selera intelektual dan politik dari kelompok Salman yang dinilai “fundamentalis”. Karena itu, ketika Cak Nur terpilih menjadi Ketua HMI untuk kedua kalinya dalam Kongres  Malang tahun 1968, kedua tokoh pembaharu dari Yogya itu menolak dan memutuskan keluar dari HMI. Selain didukung oleh kelompok Bandung, Cak Nur juga didukung oleh kelompok Jakarta di sekitar Mar’ie Muhammad, Fahmi Idris dan Nazar R. Nasution, yang berada dalam pengaruh nasionalis A. Dahlan Ranuwihardjo yang dekat dengan Presiden Sukarno.
          Namun dalam pembentukan kepengurusan PB-HMI, ternyata Cak Nur tidak merekrut Endang Saifuddin Anshori yang berhrP MWNJ di salah seorang ketua. Kekecewaannya ditulis sebagai pengakuan jujurnya dalam sebuah buku kecil sebagai alasan mengapa ia menentang kepemimpinan Cak Nur periode keduanya itu. Dalam pengaruh “Bang Imad” dan “ Mang Endang”  yang mengikuti haluan “Masyumi-Natsir”, kelompok Bandung melihat Cak Nur terlalu dipengaruhi oleh Dahlan Ranuwihardjo yang Sukarnois dan Mar’ie Muhammad yang melanjutkan kebijaksaaan Sulastomo. Dengan demikian maka dalam masa  1968-1970  periode kepengurusan  kedua Nurcholish Madjid, dikenal tiga kelompok atau faksi intelektual dan politik di lingkungan  HMI yaitu “kubu politik”  kebangsaan Jakarta yang memerintah, “kubu Islamis-fundamentalis”  Bandung dan “kubu budaya pluralis” Jogya. Tapi dalam periode keduaya itu Cak Nur mendapatkan oposisi dari  dari dua kubu yang sebenarnya bertentangan secara mendasar, yaitu kubu Bandung dan kubu Jogya. Inilah yang melatar-belakangi  respon terhadap ceramah Menteng 58 yang terkenal, di mana Nurcholish Madjid melontarkan gagasan pembaharuan melalui pidato tertulisnya yang berjudul “ Keharusan Pembaruan   Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat ”, dalam acara Halal bi  Halal tiga organisasi kaum muda Islam, GPI (Gerakan Pemuda Islam), HMI (Himpuan Mahasiswa Islam) dan PII (Pelajar Islam Indonesia), 2 Januari, 1970. Pidato tausiah yang semula akan dilakukan oleh Dr. Alfian yang digantikan oleh Cak Nur secara mendadak itu, sebenarnya memang tidak direncanakan. Tapi pidato itu ternyata menimbulkan kontroversi internal maupun eksternal HMI. Kontroversi itu dilatar-belakangi oleh tiga gejala. Pertama karena isinya yang menimbulkan sikap pro-kontra  yang berbasis sosial-politik, terutama gagasannya tentang sekularisasi dan liberalisasi pemikiran. Kedua,  penilaian bahwa Muhammadiyah telah berhenti sebagai organisasi pembaharuan sedangkan NU memiliki potensi yang lebih besar dalam pembaharuan pemikiran Islam. Dan ketiga,  pernyataan “Islam Yes, Partai Islam No” yang menimbulkan reaksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua, karena  pidato itu dianggap sebagai ekspose dari sebuah konspirasi politik Orde Baru di bawah arahan Tim Ahli Politik penasehat Presiden di bawah  Ali-Mutopo-Sudjono Humardhani dari kalangan ABRI, lewat pengaruh  Mari’e Muhammad. Dan ketiga, oposisi kubu Bandung yang kecewa terhadap susunan kepengurusan yang bias terhadap kubu Jakarta dan Jogya yang bersaing secara intelektual dan politik dengan kubu Bandung itu. Ketika itu oposisi kubu Jogya diwakili oleh Djohan Effendi dan  Ahmad Wahib. Tapi Tawangalun, walaupun kalah dalam pemilihan Ketua Umum dalam Kongres Malang, tidak melakukan oposisi, karena Tawangalun sudah berinteraksi dengan kubu Jakarta dalam persaingannya dengan generasi muda eks-PSI yang mendukung pemerintahan lewat kelompok teknokrat di lingkungan Widjojo Nitisastro-Emil Salim dalam Kabinet Pembangunan. Kubu Yogya pada waktu itu memasukkan Gambar Anom sebagai Wakil Sekjen PB-HMI lewat Dawam Rahardjo yang mendukung Nurcholish Madjid, walaupun ia adalah  penggagas Limited Group yang dikelola oleh Ahmad Wahib sebagai sekretaris. Faksi Djohan-Wahib sendiri adalah pendukung dan advokator modernisasi walaupun menentang unsur otoritarianisme Orde Baru, karena Wahib adalah penganjur demokrasi yang sangat vokal di lingkungan mahasiswa Jogya, dan berkawan akrab dengan kelompok “PSI-Muda” dari lingkungan Fauz Rizali-Imam Yudotomo.
        Sebenarnya sangat penting utuk dicatat, bahwa sebelum pidatonya yang kontroversial karena sifatnya yang  provoking dan sengaja direncanakan sebagai shock-therapy yang disebut sediri dalam istilah “psycological striking force” itu Cak Nur pernah menulis di Harian “Kompas” sebuah artikel yang berjudul “Sekularisme atau Ketuhanan Yang Maha Esa ?”  sebagai bantahan terhadap tulisan wartawan senior Rosihan Anwar yang menganjurkan Sekularisme. Dari tulisan itu  nampak bahwa Nurcholish Madjid menolak Sekularisme. Ia bagaikan mereproduksi bantahan Mohammad Natsir terhadap tulisan Sukarno yang menganjurkan Sekularisme dalam dasawarsa pencerahan Indonesia 1930-an.  Waktu itu Sukarno sebenarnya sudah mundur dari model Sekularisme Turki, kepada Sekularisme Mesir  yang masih memberi peluang  di anah  publik terhadap diskursus keagamaan, khususnya Islam. Sebenarnya, Nurcholish Madjid, sebagaimana Sukarno sudah memasuki tahap pemikiran “Pasca-sekularisme” (post-secularism)  yang dicanangkan oleh pemikir pencerahan kontemporer Jurgen Habermas.
        Nurcholish Madjid sebenarnya tidak menganjurkan Sekularisme sebagai ideologi, melainkan sekularisasi  sebagai suatu proses sosial, sebagimana ditulis oleh Harvey Cox  dalam bukunya “The Secular City” (1966) yang menjadi rujukan pemikiran Nurcholish Madjid.  Tapi oleh Prof. Mohammad Rasjidi dikatakan bahwa proses`sekularisasi itu pada akhirnya akan membentuk sekularisme, juga dank arena itu ditolaknya juga. Sementara itu sekularisasi bagi Cak Nur adalah proses pembedaan antara yang sacred dan yang profan. Dalam yang pertama terjadi pembenaran mutlak, sedangkan pada yang kedua yang berlaku adalah kebenaran relatif atau kebenaran sementara. Politik dan  negara  adalah wilayah profan. Legitimasi keagamaan terhadap masalah Negara akan melahirkan  otorianisme sebagaimana telah terjadi pada Abad  Pertengahan Eropa maupun Islam.  Masalah Islam dan Negara itu dibahas kembali dalam pidato kebudayaannya di Pusat Kebudayaan “Taman Ismail Marzuki” (TIM) tahun 1972 dengan judul “Menyegarkan Kembali Paham Keagamaan dalam Islam”. Di situ Cak Nur  menjelaskan bahwa dalam pemikiran Islam, terdapat pula penjelasan tetang keterpisahan antara otoritas negara dan otoritas keagamaan, dan bukan hanya tentang kesatuan agama dan negara yang merupakan konsep teokrasi Abad Pertengahan yang dihidupkan kembali pada abad ke 20. Dengan demikian penerimaan umat Islam terhadap konsep Negara Pancasila yaitu bukan Negara Sekuler, tetapi  Negara yang didasarkan pada Monotheisme konstitusioal itu dapat dijelaskan atau Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana ditetapkan pada pasal 29 ayat 1 UUD 1945,  mendapatkan penjelasannya secara rasional. Ini memperkuat pandangan yang pernah ditulisnya di Harian Kompas, ketika  membantah pandangan Rosihan Awar. Ia sebenarnya masih berada pada posisi yang sama dengan Mohammad Natsir ketika membantah pandangan sekuler Sukarno tentang masalah hubungan agama dan negara dari sudut teologi. Penjelasan lebih jauh dalam epistemologi fiqih siyasah dilakukan kemudian oleh Munawir Sadzali dalam bukunya “Islam dan Masalah-masalah Ketata-negaraan” (1990).
          Dimasa Orde Baru, kelompok politik  yang mewarisi aspirasi Masyumi dianggap sebagai oposan Orde Baru berdasarkan konsep kesatuan agama dan Negara (Neo-teokrasi) dan karena itu dipinggirkan dari arena politik. Namun sebagian cendekiawan alumni HMI di sekitar Bintoro Tjokroamidjojo masuk ke dalam kelompok teknokrasi Orde Baru yang diikuti oleh generasi yang lebih baru yang memasuki birokrasi pemerintahan sebagai profesional. Namun mereka itu terpaksa menyembunyikan identitas mereka dan tidak mau dikaitkan dengan gerakan-gerakan Islam radikal di luar birokrasi dan pemerintahan. Tapi dari  pihak Islam garis keras mereka dituduh telah keluar dari aqidah politik Islam.
         Pandangan “Islam Yes Partai Islam No”, memang menimbulkan proses sekularisasi politik dan diaspora pada generasi baru alumni HMI yang menimbulkan sikap bahwa mereka tidak dilarang oleh agama untuk memasuki partai-partai politik sekuler yang pada waktu itu adalah Golkar yang memeritah. Walaupun pandangannya mengenai sekularisasi ditolak kalangan ortodoksi Islam, namun ia menegaskan kembali pandangannya itu di di suatu ceramahnya di Balai Kartini dalam rangka peringatan Dies Natalis HMI. Itulah yang mendasari masuknya para alumni HMI, tak kurang dari mantan Ketua HMI sendiri, Akbar Tanjung  untuk bergabung dengan Golkar dan akhirnya berhasil menduduki posisi Ketua Golkar yang merupakan tiket bagi jabatannya sebagai Ketua DPR ketika Gus Dur menjadi Presiden dan M. Amin Rais menjadi Ketua MPR. Ketika itu para tokoh Islam menduduki kedudukan puncak dalam lembaga legislatif maupun eksekutip bukan di suatu Negara Islam.
       Pandangan “Islam Yes, Partai Islam No” memang melemahkan posisi Islam politik di Indonesia. Tapi dengan pandangan “Islam Yes”, maka Cak Nur adalah seorang “pembela Islam” dalam mekanisme demokrasi. Namun Cak Nur di lain pihak bukanlah pembela kemapanan (establishment). Dalam Pemilu 1971, dengan berani Cak Nur mendukug PPP. Kemudian pada dasawarsa ’90-an, Cak Nur mengawali proses reformasi dengan wacananya yag terkenal mengenai perlunya lembaga oposisi loyal dalam sistem demokrasi. Pemikiran  Cak Nur  yang mengandung romantisisme Demokrasi Liberal dasawarsa ’60-an dan sebagai mantan pemimpin kelompok “prophetic minority”  kelompok mahasiswa sebagai bagian dari kelompok cendekiawan peduli masyarakat  (socially concerned intellectual), tetapi mengambil posisi non-partisan, Cak Nur adalah penggerak counter culture  Theodore Rozak di bidang politik. Hal ini nampak kemudian  dalam gerakan mahasiswa melawan otoritarianisme Orde Baru  pada belahan kedua dasawarsa ’90-an.
         Sebagai penggerak counter-culture, dampak pemikiran Cak Nur mengenai  anjuran terbentuknya kelompok muda berfikiran liberal nampak dengan kelahiran gerakan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dicetuskan oleh Dr.Luthfi Assaukani dan menjadi terkenal karena gebrakan pemikiran, koordinatornya Ulil Absor-Abdala pada awal dasawarsa abad 21. JIL adalah sebuah gerakan melawan arus sebagai “gebrakan bunga” (flower movement) tapi menyerupai alam pemikiran Pencerahan dengan gagasan tentang pluralisme yang dipelopori oleh Djohan Effendi-Ahmad Wahib di lingkungan mahasiswa  Yogya akhir dasawarsa ’60-an yang juga muncul dalam wacana Nurcholish Madjid dalam dasawarsa ’90-an dengan gebrakan ceramahnya di Masjid TIM yang berjudul  “Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia“. Ceramah inipun mendapatkan reaksi keras dari kalangan garis keras di lingkungan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), dengan corongya : Media Dakwah”. Pandangan Cak Nur  yang sebenarnya menegaskan pandangan tauhid murninya itu justru diplesetkan dengan semboyan “Spiritualisme Yes, Islam No”.
          Pandangan tauhid murni Cak Nur itu dipahami oleh Bang Imad yang mengenalnya ketika bergaul bersama di Chicago ketika keduanya manjadi mahasiswa panca-sarjana.  Bang Imad sangat dikenal degan buku “Kuliah Tawhid” nya (1993) yang menjadi dasar dari pendidikan sumberdaya insani yang sudah dilakukannya ketika ia menjadi kyai-intelektual di Masjid Salman ITB. Karena itu, maka ketika Bang Imad kembali dari AS, tidak  memusuhi Cak Nur, bahkan mereka nampak berinteraksi dengan akrab di lingkungan ICMI. Cak Nur, walaupun  bukan seorang inisiator  ICMI, tetapi ia mendukung organisasi cendikiawan Muslim yang dipimpin oleh B. J. Habibie itu. Atas permintaan tokoh ICMI dan alumni HMI, Ahmad Tirtosudiro dan dukungan Fuad Amsari yang dikenal juga sebagai pengikut Pak Natsir dari Universitas Airlangga, Surabaya, Cak Nur menulis konsep nilai-nilai dasar perjuangan ICMI sebagaimana ia juga menulis konsep “Nilai-Nilai dasar Perjuagan HMI”  yang disyahkan dalam Kongres HMI Malang 1968. Dengan demikian, sesungguhnya, Cak Nur adalah seorang ideoloque gerakan cendekiawan Muslim Indonesia.
         Posisi dan sikap  A. Muflih Saefuddin (dengan panggilan akrabnya Pak AM itu) yang dikenal sebagai “Bang Imad-nya IPB” terhadap Cak Nur berbeda. Kedua tokoh  itu sama-sama pengikut “Pak Natsir”. Keduanya juga ilmuwan teknologi, Bang Imad di bidang elektronik dan sumberdaya insani, sedangkan “Pak AM” adalah pakar agribisnis. Tapi pendekatan Bang Imad adalah teologi, sedangkan pendekatan Pak AM adalah hukum syariat. Karena itu maka Pak AM adalah penganjur dan perintis Bank Syariah Indonesia bersama-sama dengan M. Amin Azis, seorang Sosiolog IPB.  Baik Bang Imad maupun Pak AM sama-sama menolak Sekularisme maupun sekularisasi. Tapi Bang Imad tidak pernah menyerang Cak Nur. Sebaliknya, Pak AM mengarang buku “Desekularisasi” (19) yang menolak sekularisasi secara terbuka.
          Cak Nur sendiri tidak ada perhatian terhadap gagasan  “Ekonomi Syariah”.  Dalam suatu diskusi di Paramadina, Bachtiar Effendi pernah mengatakan bahwa Cak Nur itu menganut aliran pemikiran “Kapitalisme Etis”. Tapi Cak Nur tidak pernah menulis secara serius tentang masalah Kapitalisme, baik berupa dukungan maupun kritik. Tetapi ia banyak menulis mengenai Keadilan Sosial dan Sosialisme Religious Indonesia. Dalam pidato kebudayaannya di TIM ia pernah menganjurkan untuk mengembangkan pemikiran mengenai Keadilan Sosial sebagai alternatif terhadap wacana politik  Negara Islam.
        Dalam kaitan itu Cak Nur  ikut memberikan sumbangan terhadap gagasan Sosialisme Religius dengan interpretasinya mengenai Pancasila. Pemikirannya itu nampak sejalan dengan paham Mu’tazilah dan Syi’ah mengenai konsep “al Tauhid wa al ‘adalah” atau Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan. Dalam penafsirannya tentang Pancasila, ia mengatakan, bahwa dasar moral Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana juga dipahami oleh Mohammad Hatta. Sedangkan tujuannya adalah “Keadilan sosial” Itulah inti gagasannya mengenai Sosialisme Religius Indonesia.  
          Tapi ia tidak melihat gagasan itu diterapkan oleh Pemerintah Orde Baru. Ia berpendapat bahwa dalam Orde baru, Pancasila diinterpretasikan dan diterapkan sebagai “ideologi tertutup”, sebagaimana ia berpandangan mengenai sekularisme. Karena itu ia mengeluarkan pandangan yang juga menjadi terkenal bahwa Pancasila harus ditafsirkan sebagai sebuah ideologi yang terbuka sehingga tidak terjebak dalam sindrom ‘the end of ideology”nya Daniel Bell.
          Cak Nur sebenarnya, ketika aktif sebagai Rektor Universitas “Paramadina”, banyak menulis dan berceramah mengenai peradaban Islam, yang dihimpun dalam buku “Islam: Doktrin dan Peradaban” (1992). Dari jejak pemikiran itu, maka Cak Nur sebenarnya masih tetap berperan sebagai Natsir Muda. Ketika muda, dalam dasawarsa ’30-an, Natsir banyak menulis mengenai peradaban Islam, walaupun tidak didasarkan pada pengetahuan yang mendalam. Sementara itu, wacana mengenai paradaban Islam itu diteruskan oleh Cak Nur, dengan pengetahuan akademis yang luas dan mendalam. Ia tidak hanya berbicara Peradaban Islam sebagai gejala sejarah Abad Pertengahan, tetapi juga menggali doktrin-doktrin Islamnya. Tulisannya mengenai doktrin peradaban Islam itu didahului dengan sebuah buku epistemologi yang berjudul “Khasdanah Intelektual Islam“ (1982), yang sebagaimana ditulis oleh Mohammad Abied al Jabiri  mengemukakan beberapa aliran epistemologi Islam, seperti bayani,  burhani dan  irfani. Bahkan Cak Nur dalam bukunya itu juga mengemukakan epistemologi empiris yang diterapkan oleh Ibn. Taymiyah dalam pembahasan fiqihya. Dengan demikian, maka epistemologi Ibn Taymiyah tidak saja bayani tetapi juga “bashori”  dengan mengupas kasus-kasus kongkret dalam masyarakat.  Namun demikian epistemologi sosial-historis  Ibn Khaldun, sebagaimana ditulis dalam “Mukaddimah” (1377) luput dari perhatian Nurcholish Madjid, tetapi ditulis oleh Ahmad Sjafii Ma’arif yag memang ahli sejarah itu.
           Dengan demikian, Nurcholish Madjid mengalami empat periode jejak langkah intelektualnya. Pertama periode wacana  Islam dan modernisasi. Kedua,  periode  wacana Islam dan politik. Ketiga,   periode wacana peradaban. Keempat, periode wacana pluralisme. Dan kelima, periode wacana demokrasi  dan reformasi politik Indonesia pada awal abad 21.
           Kelima periode wacana itu, masing-masing menghasilkan suatu dampak. Pertama, pemikiran bahwa suatu bangsa itu bisa maju tanpa meninggalkan, bahkan berpegang pada tradisi budaya masyarakatnya. Dengan perkataan lain, modernisasi itu bukan bebas nilai (value-free), melainkan sarat nilai (value-ladden). Wacana itu menghilangkan resistensi umat Islam terhadap program modernisasi Orde Baru, bahkan menimbulkan patrtisipasi medlalui pendekatan cultural.
        Wacana kedua menimbulkan dampak sekularisasi politik, sehingga gerakan politik Islam dapat keluar dari stigma  Neo-teokrasi Negara Islam berdasarkan konsep kesatuan agama dan politik yang bedrpotensi otoriter atau dijalankan dengan aksi-aksi kekerasan yang menyebabkan gerakan politik Islam  dikeluarkan dari ruang publik politik Orde Baru. Namun, wacana periode kedua itu menimbulkan dampak diaspora cendekiawan Muslim ke wilayah politik sekuler, namun di lain pihak membuka kesempatan bagi kaum professional Muslim untuk berpartisipasi dalam program  modernisasi dan pembangunan Orde Baru.  
          Periode wacana ketiga, mendorong gerakan Islam memasuki wilayah civil society, dengan program-program the idea of progress di tingkat masyarakat. Walaupun gerakan civil society tidak seluruhnya dapat diatribusikan kepada gagasan Nurcholish Madjid, tapi dalam dasawarsa ’60-an gerakan civil society, yang dimotori oleh kaum profesional muda Muslim, walaupun tidak selalu  mengatas-namakan Islam sebagai ideologi, memang berkembang pesat.
          Periode wacana keempat  menimbulkan gerakan counter-culture yang diprakarsai oleh minoritas profetik kaum muda Muslim yang memenuhi harapan liberalisasi pemikiran yang dicanangkan sejak awal pemikiran pembaharuan pemikiran Islam Nurcholish Madjid, 1970,  tapi baru menghasilkan dampak kemudian, setelah kaum muda Muslim mengalami pencerahan, terutama dari pemikiran Nurcholish Madjid. Tapi dampak itu menimbulkan reaksi dari kalangan ortodoksi dengan munculnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan trilogi pembaharuan: liberalisasi, pluralisasi dan sekularisasi. Tapi reaksi MUI itu justru lebih meneguhkan keyakinan murid-murid Cak Nur, khususnya Budi Munawar Rahman yang telah membukukan interpretasinya mengenai trilogi pembaharuan itu dalam bukuya “Reorientasi Pembaharuan Pemikiran Islam, Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme: Paradigma Baru  Islam Indonesia “ (2010).
      Wacana periode kelima menimbulkan dampak lahirnya gerakan reformasi yang intinya adalah demokratisasi, walaupun sekali lagi dampak itu tidak sepenuhnya dapat dinisbatkan pada pemikiran Caknur yang memandang seorang pengajur demokrasi itu. Namun proses reformasi dan demokratisasi itu dewasa ini menimbulkan banyak persoalan baru dank arena itu perlu di cek dengan jejak pemikiran Nurcholis Madjid.

No comments:

Post a Comment